Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25, Mendagri Beri Sejumlah Catatan

Tuesday, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan sejumlah catatan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-25. Mendagri menyebut, pelaksanaan sistem demokrasi yang diwarnai dengan desentralisasi, mengamanatkan sebagian kewenangan diberikan kepada daerah melalui pelaksanaan otonomi daerah.

“Itulah yang kita lakukan sekarang. Pada saat ini amat baik kalau kita melakukan evaluasi. Dimana saja kelebihan dan kekurangannya,” kata Mendagri dalam Peringatan Hari Otda ke-25 di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (26/4/2021).

Mendagri mencatat, diantara kesuksesan pelaksanaan Otonomi Daerah yang kini berjalan adalah lahirnya daerah yang mencatatkan kesuksesan dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat. Meski demikian, pihaknya tak menutup diri, masih banyak daerah yang memiliki kapasitas fiskal yang rendah, yang memerlukan jiwa kewirausahaan dari kepala daerahnya untuk berinovasi dalam meningkatkan PAD-nya.

“Fakta menunjukkan, bahwa cukup banyak daerah berhasil dengan adanya Otonomi Daerah, membuat kapasitas fiskalnya baik, mampu mempercepat pembangunan,” tuturnya.

Otonomi daerah juga memunculkan konsekuensi lahirnya Pemilihan Kepala Daerah secara langsung melalui mekanisme Pilkada. Dengan begitu, rakyat diberikan kewenangan langsung dalam memilih kepala daerahnya untuk mendapatkan pemimpin daerah yang memiliki legitimasi yang kuat. Meski demikian, evaluasi pelaksanaan Pilkada pun perlu dilakukan.

“Pilkada ini melahirkan fenomena baru, yaitu melahirkan pemimpin baru, yang cemerlang, tadinya tersembunyi, mungkin tidak bisa tercapai dengan sistem lain, seperti sentralisasi. Kita melihat dalam konteks otonomi daerah ini, melahirkan pemimpin baru di daerah, yang nanti bisa menjadi cikal bakal pemimpin nasional,” tuturnya.

Sejak ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah, Pemerintah terus mengokohkan sistem desentralisasi, di antaranya melalui hadirnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam UU tersebut, membagi urusan menjadi tiga bagian, yakni urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum.

See also  H-7 s.d H-2 Lebaran, Jasa Marga Transjawa Tol Catat 507 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 diharapkan menjadi momentum perbaikan pelaksanaan sistem desentarlisasi yang kini berjalan, dengan pembenahan dari berbagai sisi. Hal itu dilakukan sebagaimana tujuan otonomi daerah sendiri, yakni untuk menciptakan daerah yang mandiri, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

News

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sepekan Sekali

Thursday, 2 Apr 2026 - 01:09 WIB

Olahraga

 Four Proliga 2026 Mulai Memasuki Fase Krusial

Wednesday, 1 Apr 2026 - 19:10 WIB