Mendagri Minta Masyarakat Tak Lengah Terapkan Prokes

Wednesday, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta masyarakat tak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal itu dikatakannya sehubungan dengan kasus Covid-19 di India yang kian melonjak.

“Jangan lengah, kita jangan mengulang, belajar dari problem yang ada di India,” kata Mendagri saat menghadiri Penyerahan Bantuan dari Pihak Ke-3 kepada Ketua Umum TP PKK, di Gedung PKK Ditjen Pemdes Kemendagri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Menurut Mendagri, bangsa Indonesia perlu belajar dari kasus tersebut. Sebab, masyarakat di India pernah lengah dan terlalu menikmati euforia atas melandainya kasus penularan dengan melakukan aktivitas yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Euforia, masker tidak dipakai, kegiatan keagamaan bebas, lepas, kegiatan olahraga juga, dan muncul varian baru juga, yang double mutan, rumah sakit kolaps tidak mampu menangani, kremasi di mana-mana, kenapa ini terjadi? Lengah!” bebernya.

Tak hanya itu, Mendagri juga meminta semua pihak bersatu dalam mengampanyekan protokol kesehatan. Menurutnya, protokol kesehatan tetaplah yang utama, di tengah kehadiran program vaksinasi yang kini dijalankan.

“Oleh karena itu, kita jangan lengah dan jangan lelah untuk mengampanyekan terus memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, hindari kerumunan, kurangi mobilitas yang tidak perlu,” pesan Mendagri.

Belajar dari tsunami kasus penularan Covid-19 di India, Mendagri meminta masyarakat memetik pelajaran untuk tak abai atas protokol kesehatan. Mendagri ingin masyarakat menyadari, bahwa penularan Covid-19 mengancam setiap saat, sehingga protokol kesehatan berupa memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, merupakan kunci dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

See also  Tiga Alasan Penting Pengelolaan Pengaduan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina
Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga
Kementerian PU Kerahkan Peralatan Penanganan Karhutla ke Lima Provinsi di Kalimantan

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Monday, 14 September 2026 - 20:28 WIB

Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh

Monday, 14 September 2026 - 17:40 WIB

Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin

Berita Terbaru

Energy

PGN Perluas Edukasi Gas Bumi Lewat City Gas Tour 2026

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:44 WIB

Nasional

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:33 WIB