Mendagri Imbau Pemerintah Daerah Permudah Izin Berusaha

Friday, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan agar pemerintah daerah mempermudah perizinan bagi investor yang hendak berusaha. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan lapangan kerja bagi penduduk Indonesia yang mengalami bonus demograsi. Pasalnya, kondisi ini membuat jumlah angkatan kerja yang dimiliki Indonesia melimpah, sehingga perlu diwadahi dengan lapangan kerja yang memadai.

Mendagri menjelaskan, bonus demografi akan menjadi keuntungan bagi percepatan pembangunan, bila sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki unggul dan ketersediaan lapangan kerja mencukupi. Namun hal ini juga dapat menjadi persoalaan demografi bila yang terjadi justru sebaliknya, yakni SDM tak memiliki daya saing dan lapangan kerja terbatas.

“Akhirnya ini menjadi permasalahan kriminal dan lain-lain, gangguan keamanan, konflik sosial,” ujar Mendagri, saat memberi arahan kepada kepala daerah pada Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati/Wali Kota terkait peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan percepatan penegasan batas daerah, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jumat (30/4/2021).

Mendagri mengungkapkan, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 salah satu yang diinginkan presiden, yakni membuka lapangan kerja secara luas. Untuk merespons itu, selain membenahi sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur, Presiden Joko Widodo telah melakukan langkah berupa perbaikan regulasi dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja dan reformasi birokrasi. Perbaikan regulasi dan birokrasi itu, merupakan upaya untuk memudahkan investor dalam mengurus perizinan berusaha dan berinvestasi.

Untuk mendukung investasi, Mendagri menegaskan, kepala daerah agar membuat tim untuk mendata peraturan-peraturan daerah yang dinilai menghambat iklim investasi. Menurutnya, selain faktor keamanan, infrastruktur, dan situasi politik, para investor juga membutuhkan adanya kepastian hukum serta kemudahan untuk membuka usaha.

Keberadaan swasta, kata Mendagri, dinilai penting untuk membuka lapangan kerja secara luas. Terlebih, di tengah kondisi pandemi yang masih berlangsung, membuat kondisi keuangan baik APBN maupun APBD mengalami penurunan, sehingga sukar membuka lapangan kerja bagi masyarakat. “Peran Swasta menjadi sangat kunci, swasta menjadi motor yang sangat penting untuk menyiapkan lapangan kerja,” kata Mendagri.

See also  Go Digital, Kadin Indonesia Luncurkan Platform Kadin Cipta

Berita Terkait

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses
Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 23:30 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses

Wednesday, 16 September 2026 - 17:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

ALI 2026: Apresiasi Kinerja Layanan Investasi, Dorong Kemudahan Berusaha

Thursday, 17 Sep 2026 - 00:01 WIB