Penyelamatan 1 Ekor Lumba-Lumba Hidung Panjang yang Terjebak di Empang

Saturday, 1 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Wildlife Rescue Unit Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan bersama Tim Animal Rescue, Pemadam kebakaran Kabupaten Maros serta BPSPL melakukan evakuasi satu ekor lumba-lumba di laut Maros pada Jumat (30/4).

Kejadian tersebut berawal dari laporan Kader Konservasi bernama Asri, tentang adanya lumba-lumba yang terjebak di empang milik seorang warga bernama Haris di Desa Marannu, Kecamatan Lau, Maros, Sulawesi Selatan. Lumba-lumba yang terdampar memiliki panjang sekitar dua meter dan diduga kejadian tersebut terjadi ketika air laut sedang pasang pada Kamis, 29 April 2021.

“Jarak empang ke laut cukup jauh yakni sekitar lima kilometer. Oleh karena itu, agak mencengangkan apabila ada lumba-lumba masuk ke empang. Kemungkinan lumba-lumba ini melompat ke empang dari aliran sungai yang berada tepat di samping empang pada saat air laut pasang,” jelas Haris.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan lumba-lumba oleh tim WRU BBKSDA dan BPSPL Makassar, tim resque gabungan di lokasi kejadian memutuskan, evakuasi lumba-lumba ke laut dilakukan pada Jumat pagi (30/4). Lokasi pelepasan dilakukan di laut yang berjarak 7 km dari lokasi empang tempat terdamparnya lumba-lumba.

Thomas Nifinluri, Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan menyampaikan terima kasih kepada semua tim yang terlibat dalam penyelamatan, “Terima kasih atas respon cepat dan kerja sama semua tim resque satwa di Makassar. Tim WRU, Tim Animal Resque Damkar Maros dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) sehingga satwa lumba-lumba yang tersesat di Empang warga bisa kembali laut dengan selamat,” ungkap Thomas.

Dikatakan Thomas Nifinluri, Lumba-lumba merupakan migratory spesies, hampir ditemukan di seluruh perairan di dunia. Indonesia merupakan wilayah migrasi dari biota ini yaitu dari Samudera Pasifik dan Samudra Hindia melalui dari Selat Sunda sampai dengan Paparan Sahul. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan Permen LHK No. 106 tahun 2018 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, semua jenis lumba-lumba air laut dilindungi.(*)

See also  Harlah Pancasila Momentum Perkuat Reformasi Birokrasi Tematik yang Berdampak

Berita Terkait

Rakor Konflik Agraria, Mendes Yandri Rekomendasikan Solusi Desa Dalam Kawasan Hutan
Tingkatkan Ketahanan Jalan terhadap Bencana, Kementerian PU Perkuat 901 Titik Lereng Lembah Anai
Kertas Menyusut Buka Mata Siswa Sumedang tentang Palestina
Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB
Tiga Sekolah Rakyat di Jabar Siap Difungsikan, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Dukung Belajar Siswa
Kementerian PU Pulihkan Fasilitas Publik Aceh, 33 Ribu Ton Material Bencana Diangkut
Hakteknas 2026: Hutama Karya Jadi Wajah Kebangkitan Teknologi Konstruksi Indonesia
Dari Pelosok Jadi Sorotan, Ekspedisi Patriot Angkat Potensi Transmigrasi

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 18:21 WIB

Rakor Konflik Agraria, Mendes Yandri Rekomendasikan Solusi Desa Dalam Kawasan Hutan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:29 WIB

Tingkatkan Ketahanan Jalan terhadap Bencana, Kementerian PU Perkuat 901 Titik Lereng Lembah Anai

Tuesday, 11 August 2026 - 17:27 WIB

Kertas Menyusut Buka Mata Siswa Sumedang tentang Palestina

Tuesday, 11 August 2026 - 00:00 WIB

Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB

Monday, 10 August 2026 - 19:04 WIB

Tiga Sekolah Rakyat di Jabar Siap Difungsikan, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Dukung Belajar Siswa

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

HUT RI ke-81, KAI Tebar Diskon Tiket 17 Persen dan Tarif Rp8

Tuesday, 11 Aug 2026 - 17:42 WIB

Nasional

Kertas Menyusut Buka Mata Siswa Sumedang tentang Palestina

Tuesday, 11 Aug 2026 - 17:27 WIB