Rakyat Berharap Penguatan KPK melalui Putusan MK

Tuesday, 4 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Mardani Ali Sera

DAELPOS.com –  Politisi fraksi PKS Mardani Ali Sera menyampaikan hari ini MK akan membaca putusan konstitusionalitasnya terhadap UU KPK. Beberapa kali presiden menyatakan revisi UU KPK untuk menekankan aspek pencegahan, tapi terlihat gimmick karena kita liat saat ini KPK justru mengalami krisis

Terlihat dari serangkaian periswita yg KPK alami, menghentikan kasus BLBI, pencurian barang bukti emas 1,9 KG, sampai kasus dugaan suap penyidik KPK. Ada krisis integritas disini, banyaknya pegawai yg berhenti maupun mundur juga memperlihatkan ada yang tidak beres di internal KPK

Catatan lain ada pada Pasal 24 Ayat 3 UU KPK yang menyatakan pegawai KPK termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Beleid yang membuat KPK tidak lagi independen. Imbasnya hari ini tengah ramai isu penyingkiran penyidik senior KPK dengan dalih tidak lolos tes ASN.

Melihat hal tsb, akan sulit mengharapkan KPK benar-benar  bisa bekerja secara efektif serta signifikan dalam memberantas korupsi. Semoga ada panggilan moral kepada Hakim MK untuk melihat konteks hari ini sebagai dasar untuk mengambil keputusan.

Keputusan yang kelak dapat mengembalikan UU KPK yang lama sebagai basis dari regulasi KPK. Semoga keputusan tersebut bisa jadi kemenangan kecil dari upaya-upaya pemberantasan korupsi yang sudah kita lakukan bersama. Bentuk korupsi kian hari semakin rumit dan kompleks. Kita perlu KPK yang bertaji sebelum ada revisi UU KPK. Jika kondisinya terus seperti ini, sulit Indonesia untuk maju karena korupsi bisa kian merajalela.

See also  Pilpres 2024, Kiai dan Santri di Subang Dorong Gus Ami jadi Presiden

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB