Menteri PANRB Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris ASN yang Tewas Tangani Covid-19

Wednesday, 5 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memberikan penghargaan dan santunan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mengorbankan nyawanya dalam tugas menangani pandemi Covid-19. Kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi, dan pensiun bagi janda atau duda anumerta sebesar 72 persen dari dasar pensiun, menjadi salah satu penghargaan yang diberikan.

Penghargaan dan santunan tersebut diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (05/05). Penyerahan dilakukan bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih.

Penghargaan dan santunan diberikan secara simbolis kepada keluarga dari delapan ASN yang tewas dalam tugas penanganan Covid-19. Seluruh tenaga kesehatan ASN yang tewas atau gugur dalam tugas diberikan santunan dan penghargaan sesuai aturan yang berlaku. Besaran santunan yang diterima keluarga atau ahli waris, berkisar antara Rp200 juta hingga lebih dari Rp300 juta, tergantung pangkat dan golongan ASN tersebut.

Santunan tersebut meliputi komponen Tabungan Hari Tua serta manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja. Hak keuangan yang diterima para ahli waris adalah santunan kematian kerja, uang duka tewas, biaya pemakaman serta bantuan beasiswa bagi anak korban. Penghargaan ini merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap keluarga dan ahli waris ASN yang ditinggalkan. Meski perlu disadari, penghargaan tersebut tentunya tetap tidak sepadan dengan pengorbanan nyawa para ASN yang tewas. Diharapkan santunan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan prioritas masing-masing keluarga dan ahli waris.

Santunan tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah No. 70/2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai ASN. Sesuai UU No. 5/2014 tentang ASN, jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sekaligus sebagai hak dan penghargaan atas pengabdiannya.

See also  Mendagri Minta Pemkab Sijunjung Tingkatkan Program Pengembangan SDM

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan duka mendalam atas tewasnya para pahlawan kesehatan. Ia berharap, santunan yang diberikan kepada ahli waris bisa digunakan dengan baik. “Walau jumlah ini cukup besar tapi tidak sepadan dengan pengorbanan nyawa para PNS tersebut,” ungkap Bima.

Sementara, Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para tenaga kesehatan yang telah telah tewas dalam tugas tersebut. Kosasih menyampaikan bahwa PT Taspen memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan, dan mendukung penanganan Covid-19.

Bagi Kosasih, mereka adalah pahlawan kesehatan yang gugur bagi bangsa dan negara. “Kepada ahli waris, disampaikan terima kasih atas peran aktif dan dukungannya kepada para PNS yang tewas tersebut semasa hidup” ungkap Kosasih.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian PANRB, perwakilan dari Pemkab Blora, Pemkab Purworejo, dan Pemkot Semarang. (don/HUMAS MENPANRB)

Delapan ASN yang Menerima Penghargaan dan Santunan Secara Simbolis tersebut, yaitu:

  1. Dokter Elianna Widiastuti (Pemkot Semarang)
  2. Dokter Sang Aji Widi Aneswara (Pemkot Semarang)
  3. Muh. Rodhi (Pemkot Semarang)
  4. Nuryanta (Pemkab Blora)
  5. Dokter Hery Prasetyo (Pemkab Blora)
  6. Dokter Wuryanto Hadi Pranoto (Pemkab Purworejo)
  7. Destara Putra Awalukita (Kementerian Kesehatan)
  8. Soehendro (Kementerian Kesehatan)

Berita Terkait

4 Jembatan Gantung Dibangun Di Banten Tahun 2026, Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga
Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo Siap Genjot Indeks Pertanaman Hingga 3 Kali Setahun
Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia
Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi
Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi
Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli
Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas
Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 00:33 WIB

4 Jembatan Gantung Dibangun Di Banten Tahun 2026, Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga

Friday, 26 June 2026 - 18:32 WIB

Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo Siap Genjot Indeks Pertanaman Hingga 3 Kali Setahun

Thursday, 25 June 2026 - 16:32 WIB

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia

Thursday, 25 June 2026 - 13:28 WIB

Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi

Wednesday, 24 June 2026 - 23:03 WIB

Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

Berita Terbaru

foto ist

Energy

Harga Minyak Turun, Pertamina Siap Turunkan BBM Bertahap

Saturday, 27 Jun 2026 - 12:14 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:41 WIB

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perempuan Fahira Idris / foto ist

News

Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:29 WIB