Tanagupa Kembali Menjadi Rumah Bagi Orangutan

Friday, 7 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Taman Nasional Gunung Palung (Tanagupa) kembali menerima seekor orangutan jantan liar dewasa hasil penyelamatan bersama antara Tim Wildlife Rescue Unit (WRU), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Yayasan IAR Indonesia, Yayasan Palung dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Penjalaan. Upaya penyelamatan dan translokasi tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan orangutan yang terjebak di kebun warga di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Orangutan yang diberi nama “Jala” tersebut, akhirnya dipindahkan atau ditranslokasi ke kawasan hutan Tanagupa tepatnya di wilayah Resort Batu Barat, Desa Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Dimana kawasan tersebut berdasarkan hasil survei dan kajian kelayakan habitat, memiliki tingkat keamanan yang tinggi, jauh dari pemukiman dan memiliki tumbuhan pakan yang melimpah serta kerapatan individu orangutan yang masih rendah.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, M. Ari Wibawanto pada keterangan tertulisnya (7/5/2021), menyampaikan bahwa
kegiatan translokasi orangutan ke Taman Nasional Gunung Palung selama tahun 2021 merupakan upaya yang kedua kalinya, dimana sebelumnya pada bulan April 2021 telah dilakukan pula pemindahan seekor orangutan jantan liar dewasa ke lokasi serupa. “Kami akan tetap memonitor pergerakan orangutan tersebut selama berada di kawasan Gunung Palung dan memastikan dapat hidup aman, baik dan sehat” ujar Ari.

Sementara itu Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indra Exploitasia, menyatakan bahwa upaya-upaya yang terbaik telah dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin keberlangsungan hidup orangutan, saat ini pemerintah telah menetapkan beberapa areal di luar kawasan hutan sebagai kantong kantong baru bagi habitat orangutan, yang diharapkan dengan adanya kantong kantong baru tersebut dapat menjaga keberlangsungan hidup dan keberadaan satwa endemik Indonesia ini.(*)

See also  KLHK Usulkan Dua RUU Masuk Prolegnas Tahun 2020-2024

Berita Terkait

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan
Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan
PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta
Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana
PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini
Perkuat Digitalisasi Tol, Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Wajah Baru Command Center
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 16:55 WIB

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan

Friday, 24 April 2026 - 12:58 WIB

Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Thursday, 23 April 2026 - 15:12 WIB

PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta

Thursday, 23 April 2026 - 09:31 WIB

Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana

Wednesday, 22 April 2026 - 20:29 WIB

PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini

Berita Terbaru

Olahraga

Grand Final Proliga 2026: JPE Ungguli Phonska Plus Pada Leg 1

Saturday, 25 Apr 2026 - 00:33 WIB