Sebanyak 1,2 Juta Warga Tinggal Jakarta Selama Larangan Mudik

Wednesday, 12 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekitar 1,2 juta warga meninggalkan Jakarta dan sekitarnya selama periode larangan mudik Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Seperti Anda ketahui bersama di Kedungwaringin maupun melalui jalan tol diperkirakan jumlah masyarakat Jakarta yang keluar dari Jakarta sekitar 1,2 juta,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Selasa (11/5).

Angka tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo yang mengatakan angkanya bahkan telah mencapai 1,5 juta orang.

Dia menjelaskan angka tersebut didapatkan dari data operator jalan tol yang mencatat ada 360 ribu kendaraan keluar Jakarta pada periode 1-10 Mei 2021.

“Belum ditambah para pemudik sepeda motor yang tadi malam sudah malam keempat mencoba menembus pos penyekatan. Belum ditambah penumpang udara dan kapal laut sehingga total kisaran 1.5 juta,” kata Sambodo.

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya telah menggelar rapat koordinasi (rakor) pengamanan arus balik Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriah.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan jajaran Kodam Jaya nantinya akan melakukan penelusuran (tracing) dan pendataan kepada para pendatang dan pemudik yang kembali untuk memastikan tidak ada yang pendatang yang positif COVID-19.

“Berbagai kegiatan ‘tracing’ juga akan kita lakukan kepada para pendatang yang nanti akan kita cek, jangan sampai nanti justru yang positif mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang nantinya terjadi klaster,” ujar Dudung.

TNI juga sudah mempersiapkan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran maupun Pademangan jika terjadi lonjakan angka COVID-19 di Ibu Kota.

See also  2 Pekan Pemberangkatan Jemaah Haji, Penerbangan Garuda Masih Sering Terlambat

Berita Terkait

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina
Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga
Kementerian PU Kerahkan Peralatan Penanganan Karhutla ke Lima Provinsi di Kalimantan

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Monday, 14 September 2026 - 20:28 WIB

Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh

Monday, 14 September 2026 - 17:40 WIB

Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin

Berita Terbaru

Energy

PGN Perluas Edukasi Gas Bumi Lewat City Gas Tour 2026

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:44 WIB

Nasional

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:33 WIB