Integrasikan Wisata Alam dengan Konsep Semi Wild Pengelolaan Satwa, BKSDA Sumsel Gelar Diskusi dan Lepas Liarkan Burung Tekukur di TWA Punti Kayu

Friday, 28 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Rencana pengembangan fasilitas semi wild pengelolaan satwa di TWA Punti Kayu didiskusikan dalam Diskusi Kelompok Terarah (FGD) diselenggarakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan di Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu, Palembang Sumatera Selatan, pada Rabu (26/5). Pengembangan fasilitas semi wild bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai pengelolaan satwa di luar habitatnya dengan membangun fasilitas buatan yang mirip dengan habitat alami satwa. Namun demikian kegiatan interaksi antara manusia dan satwa yang terjadi pada fasilitas semi wild tetap dibuat dengan memenuhi prinsip dan kaidah etika kesejahteraan satwa (animal welfare).

Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata dalam materi paparannya pada FGD tersebut mengungkapkan jika, “FGD ini merupakan awal, dalam rangka mengeksplorasi ide dan kesiapan Balai KSDA Sumatera Selatan dalam konteks penyiapan ruang dan mitra potensial pendukung pengembangan semi-wild.”

Beberapa masukan penting dari peserta FGD antara lain: Tidak memperagakan ataupun mempertontonkan dalam aspek edukasi bagi pengunjung dan masyarakat tentang pengelolaan satwa, kemudian membangun dan mengoptimalkan pusat informasi termasuk publikasi melalui media social, lalu mengintegrasi antara ruang usaha dengan blok pengelolaan selain blok pemanfaatan yang ada di TWA Punti Kayu, selanjutnya pengembangan areal transit satwa dan rescue flora untuk kepentingan rilis/ pelepasliaran di resor kota.

Selain itu masukan lain meliputi pemilihan jenis satwa untuk semi-wild, yaitu jenis-jenis yang tidak beresiko terhadap pengunjung, misalnya rusa, dan jenis-jenis burung, penyelenggaraan dukungan kajian ilmiah terhadap nilai eksistensi TWA Punti Kayu, dan fasilitasi untuk duduk bersama dan dukungan para pihak dalam pengelolaan TWA Punti Kayu yang posisinya sangat strategis dan merupakan aset penting kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan.

See also  KORPRI SETJEN DPD RI Salurkan Bingkisan di Tengah Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Idulfitri

“Sepakat bahwa nilai eksistensi TWA Punti Kayu sangat penting. Oleh karenanya, TWA ini harus kita jaga dan lestarikan bersama, termasuk di dalamnya menjamin keamanan dan kepastian batas kawasannya. Diperlukan aksi penting untuk peremajaan vegetasi, pengkayaan flora dan fauna dengan referensi histori dari TWA ini. Terhadap gagasan konsep semi-wild tampaknya memerlukan konsepsi yang komprehensif terutama pertimbangan dari aspek tujuan pengelolaan TWA dan konteks kebutuhan BKSDA Sumatera Selatan”, gagas Kepala Biro Humas Setjen KLHK, Nunu Anugrah yang juga hadir pada FGD ini.

Pada akhir FGD, Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno memberikan beberapa poin arahan pengelolaan TWA Punti Kayu kedepan, yaitu: Area yang kondisinya masih bagus agar dipertahankan, perbaikan sarpras di ruang usaha yang menjadi kewajiban pemegang ijin, area transit satwa dan rescue flora yang akan dilengkapi fasilitasnya dan berada di ruang publik dapat menjadi alternatif baru bagi edukasi pengunjung tentang bagaimana merawat satwa transit sampai dengan melepasliarkan, pusat informasi penting sekali untuk dibangun, dan diperlukan pengembangan berbagai alternatif paket atraksi dan edukasi pengunjung di TWA Punti Kayu.

“TWA Punti Kayu adalah daerah yang penting untuk kota Palembang. Fakta-fakta lapangan dan kondisi terkini agar segera disampaikan untuk kelengkapan bahan kajian pengembangan pengelolaan kawasan”, pesan Wiratno.

Pada pelaksanaan FGD ini, sebanyak 10 (sepuluh) individu burung tekukur (Spilopelia chinensis) dilepasliarkan langsung oleh Dirjen KSDAE bersama dengan Kepala Biro Humas Setjen KLHK di Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu, yang menjadi habitat alaminya. Kesepuluh satwa tersebut merupakan hasil serahan masyarakat dari kota Palembang dan termasuk jenis satwa tidak dilindungi. Sebelumnya, pada tanggal 22 Mei, telah dilepasliarkan sebanyak 2 (dua) individu Ayam Jembang (Lophura ignita) berjenis kelamin jantan dan sepasang Bajing Tiga Warna (Callosciurus prevostii) di kawasan Taman Nasional Gunung Maras, Bangka. Kemudian pada 24 Mei juga telah dilepasliarkan 2 pasang Elang Laut Dada Putih (Haliaeetus leucogaster) di kawasan Hutan Lindung Mangrove Munjang, Bangka Tengah.

See also  Pertamina Patra Niaga : Idul Fitri 2024, Konsumsi BBM Meningkat Hingga 75% di Aceh

Turut hadir dalam FGD ini Kepala Balai Taman Nasional Berbak Sembilang, Kepala Balai KSDA Jambi, unsur direktorat teknis Ditjen KSDAE (Direktorat Kawasan Konservasi dan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati), Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, dan Balai Litbang LHK Palembang.(*)

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto / foto ist

News

WFH Jumat, Pemerintah Imbau Swasta Ikut Terapkan

Thursday, 2 Apr 2026 - 07:25 WIB

News

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sepekan Sekali

Thursday, 2 Apr 2026 - 01:09 WIB