KPU Hadiri Sidang Pendahuluan PHP 2020 Kab Yalimo

Wednesday, 2 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2020 untuk Kabupaten Yalimo, Papua, Rabu (2/6/2021). Sidang dengan agenda pendahuluan mendengarkan permohonan Pemohon, yang pada pokoknya kembali mempersoalkan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah berlangsung pada 5 Mei 2021.

Melalui kuasa hukumnya, Pemohon secara khusus mempertanyakan form C hologram pada penyelenggaraan PSU tersebut, terutama di Distrik Welarek. Memimpin jalannya sidang, Hakim Konstitusi Arief Hidayat didampingi Hakim Suhartoyo serta Hakim Enny Nurbaningsih.

KPU Diizinkan Membuka Kotak

Sementara kuasa hukum Termohon diakhir sidang meminta izin kepada mahkamah untuk membuka kotak sebagai bagian dari proses pembuktian. “Dimana didalam kotak tersebut ada C Hologram untuk pembuktian di sidang ini. Kami memohon izin mahkamah untuk kami membuka kotak yang sudah diantar dari Yalimo ke Jakarta,” ujar kuasa hukum Termohon.

Menambahkan, Anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari meminta izin mahkamah untuk membuka kotak suara PSU Yalimo yang dipersoalkan di Kantor KPU RI. Dia memastikan kegiatan pembukaan kotak nanti akan disaksikan Bawaslu serta pihak Kepolisian.

Merespon hal ini, Arief Hidayat mempersilakan kuasa hukum Pemohon dan kuasa hukum Pihak Terkait untuk juga hadir pada proses pembukaan kotak tersebut. 

See also  Usaha Mikro dan Kecil Harus Mampu Tembus Pasar Global

Berita Terkait

Senator Mirah Jelaskan Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Harus Jadi Prioritas Tata Ruang Daerah
Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau
Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi
Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan
JTT Lakukan Contraflow KM 55 s.d KM 65 Ruas Jalan Jakarta-Cikampek
Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa
BULD DPD RI Harmonisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa
Komite I Kunjungi Pemkot Bandung, serap Permasalahan Penerimaan ASN khususnya PPPK

Berita Terkait

Friday, 7 February 2025 - 06:53 WIB

Senator Mirah Jelaskan Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Harus Jadi Prioritas Tata Ruang Daerah

Tuesday, 4 February 2025 - 07:47 WIB

Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau

Friday, 31 January 2025 - 09:23 WIB

Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi

Sunday, 26 January 2025 - 12:15 WIB

Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan

Sunday, 26 January 2025 - 12:09 WIB

JTT Lakukan Contraflow KM 55 s.d KM 65 Ruas Jalan Jakarta-Cikampek

Berita Terbaru

Olahraga

Livin’ Mandiri Petik Kemenangan Atas Electric PLN

Friday, 7 Feb 2025 - 21:47 WIB