KPU Hadiri Sidang Pendahuluan PHP 2020 Kab Yalimo

Wednesday, 2 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2020 untuk Kabupaten Yalimo, Papua, Rabu (2/6/2021). Sidang dengan agenda pendahuluan mendengarkan permohonan Pemohon, yang pada pokoknya kembali mempersoalkan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah berlangsung pada 5 Mei 2021.

Melalui kuasa hukumnya, Pemohon secara khusus mempertanyakan form C hologram pada penyelenggaraan PSU tersebut, terutama di Distrik Welarek. Memimpin jalannya sidang, Hakim Konstitusi Arief Hidayat didampingi Hakim Suhartoyo serta Hakim Enny Nurbaningsih.

KPU Diizinkan Membuka Kotak

Sementara kuasa hukum Termohon diakhir sidang meminta izin kepada mahkamah untuk membuka kotak sebagai bagian dari proses pembuktian. “Dimana didalam kotak tersebut ada C Hologram untuk pembuktian di sidang ini. Kami memohon izin mahkamah untuk kami membuka kotak yang sudah diantar dari Yalimo ke Jakarta,” ujar kuasa hukum Termohon.

Menambahkan, Anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari meminta izin mahkamah untuk membuka kotak suara PSU Yalimo yang dipersoalkan di Kantor KPU RI. Dia memastikan kegiatan pembukaan kotak nanti akan disaksikan Bawaslu serta pihak Kepolisian.

Merespon hal ini, Arief Hidayat mempersilakan kuasa hukum Pemohon dan kuasa hukum Pihak Terkait untuk juga hadir pada proses pembukaan kotak tersebut. 

See also  PT Jasamarga Transjawa Tol Catat 64 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Pada H-7 Hingga H-6 Hari Raya Natal Tahun 2023

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB