KPU Hadiri Sidang Pendahuluan PHP 2020 Kab Yalimo

Wednesday, 2 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2020 untuk Kabupaten Yalimo, Papua, Rabu (2/6/2021). Sidang dengan agenda pendahuluan mendengarkan permohonan Pemohon, yang pada pokoknya kembali mempersoalkan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah berlangsung pada 5 Mei 2021.

Melalui kuasa hukumnya, Pemohon secara khusus mempertanyakan form C hologram pada penyelenggaraan PSU tersebut, terutama di Distrik Welarek. Memimpin jalannya sidang, Hakim Konstitusi Arief Hidayat didampingi Hakim Suhartoyo serta Hakim Enny Nurbaningsih.

KPU Diizinkan Membuka Kotak

Sementara kuasa hukum Termohon diakhir sidang meminta izin kepada mahkamah untuk membuka kotak sebagai bagian dari proses pembuktian. “Dimana didalam kotak tersebut ada C Hologram untuk pembuktian di sidang ini. Kami memohon izin mahkamah untuk kami membuka kotak yang sudah diantar dari Yalimo ke Jakarta,” ujar kuasa hukum Termohon.

Menambahkan, Anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari meminta izin mahkamah untuk membuka kotak suara PSU Yalimo yang dipersoalkan di Kantor KPU RI. Dia memastikan kegiatan pembukaan kotak nanti akan disaksikan Bawaslu serta pihak Kepolisian.

Merespon hal ini, Arief Hidayat mempersilakan kuasa hukum Pemohon dan kuasa hukum Pihak Terkait untuk juga hadir pada proses pembukaan kotak tersebut. 

See also  Wamendes Paiman: Agar Pembangunan Desa Baik, Pendamping Desa Harus Berkualitas

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Saturday, 22 Aug 2026 - 11:22 WIB