UAH Sampaikan Rincian Penggalangan Dana Palestina

Tuesday, 8 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penggalangan donasi untuk Palestina telah dilakukan Ustadz Adi Hidayat (UAH) lewat Yayasan Mahad Islam Rafiah Akhyar (MIRA) pada 16 hingga 22 Mei 2021. Setelah melakukan penyaluran donasi hingga 3 Juni, Program “Penggalangan dan Penyaluran Donasi Palestina Memanggil” ini pun diaudit kantor Akuntan Publik Mohammad Yudhitama Al Kautsar.

“Pada Ahad, 6 Juni 2021, kami ingin menyampaikan hasil audit akuntan independen terkait program Penggalangan dan Penyaluran Donasi Palestina Memanggil. Seperti kami utarakan, baik dalam proses penggalangan, penutupan, sampai dengan penyampaian yang berlangsung, khususnya di Dewan Syariah Nasional MUI (Majelis Ulama Indonesia), sampai juga berakhir di Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), yang dikelola melalui Laznas Muhammadiyah,” jelas UAH melalui akun Youtube resminya, Adi Hidayat Official.

Lanjut UAH, MIRA meminta kantor akuntan publik tersebut agar dapat meneliti dengan sejelas-jelasnya dan sedetailnya program penggalangan dana agar dapat disampaikan kepada para donatur. Hal ini juga dilakukan untuk tetap menjaga akuntabilitas dan memberikan edukasi secara terbuka.

“Bahwa insya Allah apa pun yang kita terima, sampaikan kepada para donatur yang terlibat. Semoga dengan itu kita mendapatkan ridho dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Atas ini juga kami sampaikan surat terbuka kepada para dermawan sehingga diketahui hasil dari audit ditujukan kepada para donatur,” kata UAH.

Berikut Hasil Audit dari Kantor Akuntan Publik Mohammad Yudhitama Al Kautsar No. 002/2.1270/NA/0979/VI/2021:

Kami telah ditugaskan oleh pihak Yayasan Mahad Islam Rafiah Akhyar (MIRA) untuk melakukan pemeriksaan berdasarkan prosedur yang disepakati atas laporan Penerimaan dan Pengeluaran Kas Program “Penggalangan dan Penyaluran Donasi Palestina Memanggil” Periode 16 Mei-3 Juni 2021.

Perikatan ini kami laksanakan berdasarkan standar jasa terkait yang berlaku untuk perikatan prosedur yang disepakati. Prosedur ini kami laksanakan semata-mata untuk membantu dalam mengevaluasi penyusunan laporan Penerimaan dan Pengeluaran Kas Program tersebut yang kami ringkas sebagai berikut:

See also  Menkes: Mutasi Covid-19 Dari India dan Afrika Selatan Sudah Masuk Indonesia

1. Kami melakukan pemeriksaan atas dokumen-dokumen legalitas Yayasan Mahad Islam Rafiah Akhyar dan program “Penggalangan dan Penyaluran Donasi Palestina Memanggil” terkait keabsahannya dan masa berlakunya.
2. Kami melakukan pemeriksaan terkait prosedur penerimaan kas Program “Penggalangan dan Penyaluran Donasi Palestina Memanggil”, yaitu terkait jangka waktu penerimaan donasi yang telah ditetapkan serta rekening bank yang disepakati untuk digunakan sebagai rekening penerimaan donasi.
3. Kami melakukan pemeriksaan terkait prosedur pengeluaran kas Program “Penggalangan dan Penyaluran Donasi Palestina Memanggil”, yaitu melakukan pemeriksaan atas keberadaan bukti-bukti pendukung, kesesuaian bukti-bukti pendukung dengan angka pengeluaran dalam laporan keuangan program, serta validasi atas bukti-bukti pendukung tersebut.

Dari prosedur yang kami lakukan tersebut, hasil yang diperoleh adalah sebagai berikut:
1. Berkaitan dengan prosedur pada butir satu, kami tidak menemukan pengecualian.
2. Berkaitan dengan prosedur pada butir dua, kami tidak menemukan pengecualian.
3. Berkaitan dengan prosedur pada butir tiga, kami tidak menemukan pengecualian.

“Pada butir satu, alhamdulillah dokumen kita legal, semua jelas terukur, alhamdulillah telah dicek. Butir kedua, ‘kami tidak menemukan pengecualian’, berarti sesuai antara yang masuk dan keluar. Butir ketiga alhamdulillah, berarti data-data pendukung yang kami sampaikan jelas, valid dan dicek sesuai dengan tempat-tempat sumber datang dari mana, keluar ke mana dan seperti apa kemudian, diteliti. Wah, ini kalau di lembaga-lembaga formal WTP nih, wajar tanpa pengecualian, tapi itu kan pandangan ya,” pungkas Ustadz. [ary]

Berita Terkait

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa untuk Tangani Kekeringan Sawah di Bekasi
Wamendes Ariza Apresiasi Perusahaan yang Berkontribusi Nyata Bangun Desa
Ekspedisi Patriot dan Warga Yuruf Bangun Jembatan Darurat di Perbatasan Keerom
OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital
Biji Pala Werianggi-Werabur Diolah Jadi Pembersih Tangan Organik
Perkuat Rasa Aman Pengguna Jalan, HKA Gelar Simulasi Vertical Rescue di Tol KUTEPAT
Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Selamatkan 141.440 Ha Sawah dan Penuhi Kebutuhan Air Bagi 1,75 Juta Jiwa
Cegah Stunting, TEP UNDIP Ajak Warga Senggi Olah Pangan Lokal

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 21:55 WIB

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa untuk Tangani Kekeringan Sawah di Bekasi

Sunday, 27 September 2026 - 23:04 WIB

Ekspedisi Patriot dan Warga Yuruf Bangun Jembatan Darurat di Perbatasan Keerom

Saturday, 26 September 2026 - 23:12 WIB

OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital

Saturday, 26 September 2026 - 20:59 WIB

Biji Pala Werianggi-Werabur Diolah Jadi Pembersih Tangan Organik

Friday, 25 September 2026 - 14:39 WIB

Perkuat Rasa Aman Pengguna Jalan, HKA Gelar Simulasi Vertical Rescue di Tol KUTEPAT

Berita Terbaru

Mantan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto / foto ist

Hukum

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Monday, 28 Sep 2026 - 22:17 WIB

Pramono Anung: Pemprov DKI  / foto ist

Megapolitan

Soal Desil KJP-KJMU, Pramono: Itu Kewenangan Pusat

Monday, 28 Sep 2026 - 16:10 WIB