UAH Sampaikan Rincian Penggalangan Dana Palestina

Tuesday, 8 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penggalangan donasi untuk Palestina telah dilakukan Ustadz Adi Hidayat (UAH) lewat Yayasan Mahad Islam Rafiah Akhyar (MIRA) pada 16 hingga 22 Mei 2021. Setelah melakukan penyaluran donasi hingga 3 Juni, Program “Penggalangan dan Penyaluran Donasi Palestina Memanggil” ini pun diaudit kantor Akuntan Publik Mohammad Yudhitama Al Kautsar.

“Pada Ahad, 6 Juni 2021, kami ingin menyampaikan hasil audit akuntan independen terkait program Penggalangan dan Penyaluran Donasi Palestina Memanggil. Seperti kami utarakan, baik dalam proses penggalangan, penutupan, sampai dengan penyampaian yang berlangsung, khususnya di Dewan Syariah Nasional MUI (Majelis Ulama Indonesia), sampai juga berakhir di Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), yang dikelola melalui Laznas Muhammadiyah,” jelas UAH melalui akun Youtube resminya, Adi Hidayat Official.

Lanjut UAH, MIRA meminta kantor akuntan publik tersebut agar dapat meneliti dengan sejelas-jelasnya dan sedetailnya program penggalangan dana agar dapat disampaikan kepada para donatur. Hal ini juga dilakukan untuk tetap menjaga akuntabilitas dan memberikan edukasi secara terbuka.

“Bahwa insya Allah apa pun yang kita terima, sampaikan kepada para donatur yang terlibat. Semoga dengan itu kita mendapatkan ridho dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Atas ini juga kami sampaikan surat terbuka kepada para dermawan sehingga diketahui hasil dari audit ditujukan kepada para donatur,” kata UAH.

Berikut Hasil Audit dari Kantor Akuntan Publik Mohammad Yudhitama Al Kautsar No. 002/2.1270/NA/0979/VI/2021:

Kami telah ditugaskan oleh pihak Yayasan Mahad Islam Rafiah Akhyar (MIRA) untuk melakukan pemeriksaan berdasarkan prosedur yang disepakati atas laporan Penerimaan dan Pengeluaran Kas Program “Penggalangan dan Penyaluran Donasi Palestina Memanggil” Periode 16 Mei-3 Juni 2021.

Perikatan ini kami laksanakan berdasarkan standar jasa terkait yang berlaku untuk perikatan prosedur yang disepakati. Prosedur ini kami laksanakan semata-mata untuk membantu dalam mengevaluasi penyusunan laporan Penerimaan dan Pengeluaran Kas Program tersebut yang kami ringkas sebagai berikut:

See also  Jejak Memori Rijttafel Sampaikan Akulturasi Hidangan Indonnesia-Belanda

1. Kami melakukan pemeriksaan atas dokumen-dokumen legalitas Yayasan Mahad Islam Rafiah Akhyar dan program “Penggalangan dan Penyaluran Donasi Palestina Memanggil” terkait keabsahannya dan masa berlakunya.
2. Kami melakukan pemeriksaan terkait prosedur penerimaan kas Program “Penggalangan dan Penyaluran Donasi Palestina Memanggil”, yaitu terkait jangka waktu penerimaan donasi yang telah ditetapkan serta rekening bank yang disepakati untuk digunakan sebagai rekening penerimaan donasi.
3. Kami melakukan pemeriksaan terkait prosedur pengeluaran kas Program “Penggalangan dan Penyaluran Donasi Palestina Memanggil”, yaitu melakukan pemeriksaan atas keberadaan bukti-bukti pendukung, kesesuaian bukti-bukti pendukung dengan angka pengeluaran dalam laporan keuangan program, serta validasi atas bukti-bukti pendukung tersebut.

Dari prosedur yang kami lakukan tersebut, hasil yang diperoleh adalah sebagai berikut:
1. Berkaitan dengan prosedur pada butir satu, kami tidak menemukan pengecualian.
2. Berkaitan dengan prosedur pada butir dua, kami tidak menemukan pengecualian.
3. Berkaitan dengan prosedur pada butir tiga, kami tidak menemukan pengecualian.

“Pada butir satu, alhamdulillah dokumen kita legal, semua jelas terukur, alhamdulillah telah dicek. Butir kedua, ‘kami tidak menemukan pengecualian’, berarti sesuai antara yang masuk dan keluar. Butir ketiga alhamdulillah, berarti data-data pendukung yang kami sampaikan jelas, valid dan dicek sesuai dengan tempat-tempat sumber datang dari mana, keluar ke mana dan seperti apa kemudian, diteliti. Wah, ini kalau di lembaga-lembaga formal WTP nih, wajar tanpa pengecualian, tapi itu kan pandangan ya,” pungkas Ustadz. [ary]

Berita Terkait

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil
Jelang UCLG ASPAC 2026, Kementerian PU Tata Infrastruktur Kendari, Sistem Pengendalian Banjir Disiapkan
Wamen PU Tinjau Progres Sekolah Rakyat DKI, Hutama Karya Dukung Pembangunan Infrastruktur Pendidikan Berkualitas
Kementerian PU Kebut Jembatan Krueng Tingkeum, Ditarget Fungsional Juli 2026
Pemerintah Kebut Hunian Layak Warga Pinggir Rel, Seskab Teddy Tinjau Proyek di Pasar Senen
Mendes Yandri Dukung DPP LDII Bentuk Desa Binaan Tematik di Berbagai Wilayah
Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat
DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah : Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Berita Terkait

Tuesday, 28 April 2026 - 19:29 WIB

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

Tuesday, 28 April 2026 - 19:21 WIB

Jelang UCLG ASPAC 2026, Kementerian PU Tata Infrastruktur Kendari, Sistem Pengendalian Banjir Disiapkan

Tuesday, 28 April 2026 - 18:19 WIB

Wamen PU Tinjau Progres Sekolah Rakyat DKI, Hutama Karya Dukung Pembangunan Infrastruktur Pendidikan Berkualitas

Monday, 27 April 2026 - 17:22 WIB

Kementerian PU Kebut Jembatan Krueng Tingkeum, Ditarget Fungsional Juli 2026

Monday, 27 April 2026 - 17:15 WIB

Pemerintah Kebut Hunian Layak Warga Pinggir Rel, Seskab Teddy Tinjau Proyek di Pasar Senen

Berita Terbaru