PPP: Pemilu 2024 Dimajukan: Agar Tak Berhimpitan dengan Pilkada

Wednesday, 9 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi / Net

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi / Net

DAELPOS.com – PPP tidak masalah dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama DPR yang memajukan pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 Februari 2024 yang awalnya dijadwalkan 21 April di tahun yang sama.

“Di Undang-Undang 7 Tahun 2021 bahwa pemilu digelar lima tahun sekali, tidak ditentukan bulan. Artinya bisa juga Feburari. Karena basis kita tidak ada revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau akrab disapa Awiek, Senin (7/6/2021).

Jika tidak ada revisi undang-undang, maka pilihannya hanya menggeser waktu untuk Pemilu 2024. Hal ini dilakukan agar pelaksanaannya tak saling berhimpit dengan Pilkada 2024.

“Kalau soal debatnya pemborosan anggaran, dari mana pemborosannya. Kan sama saja dia hanya menggeser, dia hanya menggeser tanggal supaya tidak berhimpit Pilkada,” ujar Awiek.

Menurut dia, jika ada partai di parlemen yang menolak keserentan pemilu maka partai tersebut tidak konsisten. Sebab, di undang-undang sudah disepakati pemilu serentak berlangsung 2024.

“Terkait keserentakan, itu teman-teman yang tidak sepakat karena tidak menginginkan pemilu serentak 2024, menghindari keputusan yang dibuat sendiri. Kita harus konsisten bernegara, konsekuensi tidak ada perubahan undang-undang pemilu maka pemilu serentak tetap 2024,” ungkapnya.

See also  Menag Yaqut Langitkan Doa di Puncak Peringatan Bulan Bung Karno 2023

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Daerah

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Monday, 7 Jul 2025 - 21:20 WIB