Pelepasliaran Dua Individu Orangutan Sumatera di Cagar Alam Jantho

Friday, 18 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh bekerjasama dengan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan PanEco melakukan pelepasliaran 2 (dua) individu Orangutan sumatera (Pongo abelii) dengan ID 338 (jantan) dan ID 411 (betina) di Kawasan Cagar Alam Jantho pada Kamis, 17 Juni 2021.

Orangutan sumatera dengan ID 338 yang berjenis kelamin jantan berusia sekitar 10 tahun dan berat badan kurang lebih 25 Kg, merupakan satwa hasil serahan masyarakat pada tahun 2016. Sedangkan Orangutan sumatera dengan ID 411, berjenis kelamin betina dengan usia berkisar 13 tahun dan berat badan kurang lebih 41 Kg, merupakan satwa hasil evakuasi pada bulan Februari 2021. Kedua individu Orangutan sumatera yang berasal dari Provinsi Aceh tersebut telah direhabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sumatera di Batu Mbelin, Sumatera Utara.

Kedua individu Orangutan sumatera tersebut telah tiba di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho pada tanggal 4 Juni 2021 dan sudah menjalani prosedur kesehatan yang sangat ketat guna mencegah penyebaran virus COVID-19 sebelum dilakukan pelepasliaran di Kawasan Cagar Alam Jantho.

Kegiatan pelepasliaran dua individu Orangutan dilaksanakan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE No. SE.8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi COVID-19. Kedua individu tersebut telah dinyatakan sehat dan layak perilaku satwa untuk dilepasliarkan.

Kepala Balai KSDA Aceh Agus Arianto, menyampaikan bahwa Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho telah beroperasi sejak tanggal 28 Maret 2011 dengan lokasi pelepasliaran berada di Cagar Alam Jantho dengan luasan sebesar 15.576 Ha sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.580/MENLHK/SETJEN/ SET.1/12/2018.

See also  Percepat Perluasan Energi, Pertamina Gandeng Pemkab Rembang untuk Permodalan Pertashop melalui BKK Lasem

“Sampai saat ini telah dilakukan pelepasliaran sebanyak 132 individu Orangutan sumatera dan 3 (tiga) individu yang dilahirkan di Kawasan Cagar Alam Jantho Kabupaten Aceh Besar. Kelahiran 3 (tiga) individu tersebut menunjukkan bahwa Kawasan Cagar Alam Jantho merupakan habitat yang sesuai bagi Orangutan sumatera. Oleh karena itu, diharapkan 2 (dua) individu Orangutan sumatera yang dilepaskan tersebut dapat segera beradaptasi dan berkembang biak di habitat barunya,” Ujar Agus.

Agus Arianto juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, serta seluruh mitra yang telah mendukung proses kembalinya kedua Orangutan sumatera ke habitat alaminya serta semua pihak yang turut mendukung upaya penyelamatan orangutan sumatera.

Dikatakan Agus Orangutan sumatera (Pongo abelii) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Orangutan sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, dan termasuk appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).

Kegiatan pelepasliaran berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan kegiatan yang telah direncanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi dan memenuhi animal welfare. Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, YEL dan PanEco. (*)

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Saturday, 22 Aug 2026 - 11:22 WIB