Optimalkan Pengelolaan Aset, Kemendagri Terbitkan Rencana Aksi Perbaikan Pengelolaan Aset di Lingkungan Kemendagri

Monday, 21 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka optimalisasi pengelolaan aset di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Sekretaris Jenderal atas nama Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan surat No. 028/3490/SJ tanggal 16 Juni 2021 hal Rencana Aksi Pengelolaan BMN di lingkungan Kemendagri. Hal itu disampaikan Kepala Biro Keuangan dan Aset Setjen Kemendagri Hani Syopiar Rustam, pada Senin (21/6/2021).

“Perlu perbaikan sistematis, dan komprehensif meliputi: perencaan kebutuhan, penggunaan, pemindahtanganan, pemanfaatan, penatausahaan, pemusnahan, dan penghapusan serta penyelesaian Satuan Kerja Inaktif yang belum proses hibah dan dilikuidasi,” bebernya.

Rencana aksi tersebut menjadi pedoman bagi masing-masing Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kemendagri dalam melaksanakan perbaikan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

“Renaksi tersebut telah memperhatikan data dan kondisi pengelolaan BMN pada Satker di lingkungan Kemendagri, siklus pengelolaan serta bisnis proses dalam pelaksanaan pengelolaan BMN,” kata Hani.

Renaksi juga telah melalui proses pembahasan bersama dengan Kepala Bagian Umum dan Kepala Subbagian yang membidangi BMN dari Unit Kerja Eselon (UKE) I lingkup Kemendagri pada (4/6/2021), dan telah memperoleh tanggapan, saran dan masukan dari Sekretaris UKE-I selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB). Selain itu juga telah dikoordinasikan dan mendapatkan saran/masukan Direktur BMN Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

“Renaksi Perbaikan Pengelolaan Aset di Lingkungan Kemendagri untuk dipedomani dalam pelaksanaan dan anggaran,” pungkasnya.

See also  Wamen LHK Promosikan SVLK Kepada Para Pelaku Usaha di Jerman

Berita Terkait

Mendes Yandri Dorong Produktivitas Lahan di Majene Jadi Desa Tematik
Anggota DPD RI DIY Yashinta Sekarwangi Mega Soroti Dampak Pemangkasan Dana Desa Bagi Warga
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp 491,63 Triliun per Februari 2026
Wamenkeu Juda Paparkan 4 Pilar Penerimaan Negara Hadapi 2026
Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa
Evaluasi Mudik 2026, Komisi V DPR Apresiasi Kinerja Kementerian PU
BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Hingga Akhir 2026

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 16:41 WIB

Mendes Yandri Dorong Produktivitas Lahan di Majene Jadi Desa Tematik

Thursday, 9 April 2026 - 07:03 WIB

Anggota DPD RI DIY Yashinta Sekarwangi Mega Soroti Dampak Pemangkasan Dana Desa Bagi Warga

Thursday, 9 April 2026 - 06:59 WIB

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

Wednesday, 8 April 2026 - 17:32 WIB

Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp 491,63 Triliun per Februari 2026

Wednesday, 8 April 2026 - 17:28 WIB

Wamenkeu Juda Paparkan 4 Pilar Penerimaan Negara Hadapi 2026

Berita Terbaru

Energy

PLN Icon Plus: Melayani dari Hati di Paskah Nasional 2026

Thursday, 9 Apr 2026 - 15:37 WIB