Netralitas ASN Menjamin Birokrasi Kuat

Saturday, 26 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Posisi aparatur sipil negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan tidak lepas dari sorotan publik. Karena mampu menggerakkan potensi sosial dan politik, seorang ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun termasuk dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Birokrasi pemerintahan akan kuat jika para ASN bersikap netral dari segala kepentingan.

“ASN yang netral menjamin birokrasi yang kuat, serta mendukung iklim demokrasi yang sehat dalam pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, mandiri, jujur, dan adil,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji saat membuka acara Diskusi Terarah Pelaksanaan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 di Jawa Tengah, secara virtual, Jumat (25/06).

Atmaji menyampaikan berdasarkan data dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sepanjang kampanye Pilkada 2020 terdapat 604 ASN yang melanggar aturan netralitas dan direkomendasikan dikenai sanksi oleh kepala daerah. Berdasarkan survei bidang pengkajian dan pengembangan sistem KASN tahun 2018, pelanggaran netralitas ASN banyak disebabkan karena ingin mendapatkan atau mempertahankan jabatan atau proyek.

Ketidaknetralan ASN akan berdampak pada adanya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional. Pengawasan yang kuat disertai dengan penerapan sanksi menjadi kunci untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara dalam pilkada.

Disampaikan dalam menegakkan netralitas ASN, Kementerian PANRB bersama KASN, BKN, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan SKB 5 Instansi yang membangun sinergitas dan efektifitas koordinasi dalam pengawasan netralitas ASN. Dalam SKB tersebut diatur tentang pemblokiran data ASN yang melanggar netralitas dari Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian BKN.

See also  RS Lapangan Jatim Rawat 16 Pasien COVID

Selain itu, Menteri Dalam Negeri juga memberikan teguran kepada kepala daerah yang tak kunjung menindaklanjuti rekomendasi KASN. Hal tersebut membuat tingkat kepatuhan kepala daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi KASN meningkat pada tahun 2020, yakni mencapai 72,8 persen. Tahun sebelumnya, tindak lanjut rekomendasi KASN oleh kepala daerah hanya 38 persen.

“Kami memilih Jawa Tengah sebagai model karena Jawa Tengah kami anggap berhasil mengawal Keputusan Bersama Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020,” jelas Atmaji.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Tengah merupakan daerah terbesar kedua dengan 21 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada. Untuk menjaga netralitas ASN dan menjaga proses birokrasi, pihaknya terus melakukan sosialisasi diberbagai daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Didalam UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara juga jelas disebutkan ASN dilarang menjadi anggota dan pengurus partai politik.

“ASN harus betul-betul profesional, meski dalam proses pilkada banyak terjadi singgungan. Namun ASN sebagai abdi negara yang harus mengayomi seluruh lapisan masyarakat tidak boleh terjebak proses kontestasi,” katanya.

Pasangan calon juga tidak boleh melibatkan ASN didalam berbagai kegiatan termasuk kampanye. Hal tersebut juga diatur dalam UU No. 10/2016 Tentang Perubahan Kedua UU No 1/2015 Tentang Penetapan Perppu No. 1/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang- Undang. Pihaknya juga telah melaksanakan langkah pencegahan terjadinya pelanggaran netralitas ASN melalui penerbitan Surat Edaran Sekjen No. 18/2020 serta sosialisasi SKB 5 Instansi ke Sekretariat KPU di semua tingkatan.

Berdasarkan catatan pihaknya, pelanggaran yang terjadi di Jateng diantaranya melakukan posting, comment, share, dan like pada akun pasangan calon atau partai politik. Dugaan pelanggaran netralitas dilakukan oleh 114 ASN diberbagai daerah di Jawa Tengah selama pelaksanaan Pilkada 2020. Pelanggaran netralitas ASN menurutnya terjadi akibat kurangnya pengetahuan ASN terhadap regulasi dan aturan yang berlaku. Oleh karenanya, sosialisasi dan edukasi berbagai pemangku kepentingan harus dilakukan secara menyeluruh kepada ASN hingga ke tingkat daerah.

See also  KemenKopUKM Berikan Bantuan Rp684,8 Juta untuk Kembangkan Wirausaha di Lampung

“Netralitas ASN adalah refleksi atas penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). ASN tidak dimanipulasi untuk kepentingan berbagai pihak, yang bisa berdampak pada kompetisi yang tidak seimbang yang akhirnya berdampak pada berkurangnya kepercayaan publik dan nilai dari pemilu itu sendiri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar
DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:00 WIB

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Monday, 7 July 2025 - 21:20 WIB

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Berita Terbaru

foto istimewa

Megapolitan

Banjir Jakarta: Dari Darurat ke Strategi Jangka Panjang

Saturday, 12 Jul 2025 - 17:49 WIB

Berita Utama

Indonesia-AS Sepakati Langkah Lanjutan Negosiasi Tarif Resiprokal

Saturday, 12 Jul 2025 - 17:45 WIB

Olahraga

Tim Voli Indonesia Tundukkan Kamboja 3-0 di SEA V League 2025

Saturday, 12 Jul 2025 - 17:43 WIB

Ekonomi - Bisnis

Pertamina Dorong 152 Produk UMKM Binaan Mendunia di Korea Import Fair 2025

Saturday, 12 Jul 2025 - 17:23 WIB