Revisi UU ASN, Wujudkan Peningkatan Kualitas ASN

Tuesday, 29 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – hari ini hadir dalam RDP Komisi 2 DPR bersama Prof Siti Zuhro, Dr Anggito Abimanyu, Prof Zuhdan dan Prof Johermansyah untuk membahas RUU ASN. RUU yang penting karena kita kerap mendengar banyaknya aspirasi para tenaga honorer dan pegawai tidak tetap terkait kepastian waktu pengangkatan mereka jd ASN serta hak & kewajiban yang melekat didalamnya

Untuk itu, RUU ASN mesti lebih menekankan pada aspek keadilan, kesejahteraan dan kepastian waktu pengangkatan menjadi PNS dan P3K agar kehidupan sosial mereka jadi lebih baik. @FPKSDPRRI mendukung usulan pasal 22 yang menekankan bahwa P3K memperoleh hak yang sama seperti halnya PNS

Salah satu masalah klasik di negeri ini yakni politisasi serta intervensi birokasi yang masih terjadi, terutama pasca pilkada. Sistem karir pun terkadang masih tergantung pesta demokrasi tersebut. Belum lagi birokrasi yang besar kerap menyebabkan tidak efektif & tidak efisien

Untuk itu, @FPKSDPRRI sejak awal mendorong pasal 25, pasal 26 ayat (2), pasal 111 dan pasal 120 yang menekankan bahwa dalam rangka reformasi birokrasi, pengisian jabatan-jabatan strategis dilingkungan ASN dilakukan dengan sistem merit. “right men on right place” harus terwujud tanpa memandang latar belakang ras, agama, umur, jenis kelamin dll.

Lalu terkait KASN juga kita dorong agar lebih eksis lagi. Adanya KASN membuat desentralisasi pengawasan & pembinaan ASN menjadi lebih baik, bahaya jika lembaga ini dibubarkan. Harus diingat, penerapan meritokrasi memiliki korelasi yang positif dengan berbagai indikator pembangunan

Salah satu poin yang yang saya tanyakan, jika dilihat dari sisi paragdimatik, bisakah kita dalam hal ini memberikan ruang yang lebih besar kepada presiden (karena kita menganut sistem presidensial) untuk mengatur ASN ini? Bukan dalam kerangka politiknya tapi dalam kerangka fungsinya. Contoh, KASN yang ada saat ini sangat ompong makanya dibawah cukup berantakan

See also  PAN Desak Pemerintah Intervensi Soal Oksigen yang Langkah

Kita juga bisa belajar, bagaimana best practice (finlandia, Norwegia, Singapura) selalu di atas dari segi ease of doing business yang menurut saya, secara mayoritas memiliki birokrasi yang ringkas, tidak gemuk. Tapi berkualitas, fungsional & profesional

Berita Terkait

Aktifkan Kembali Partai Patriot
Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan
Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang
Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR
Bersama AHY, Wamen Viva Yoga Lepas Tim Ekspedisi Patriot ke 154 Kawasan Transmigrasi
Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 16:43 WIB

Aktifkan Kembali Partai Patriot

Monday, 29 September 2025 - 17:23 WIB

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Saturday, 13 September 2025 - 16:34 WIB

Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Wednesday, 3 September 2025 - 09:30 WIB

Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.

Monday, 1 September 2025 - 20:59 WIB

Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang

Berita Terbaru

Berita Utama

Pengelolaan Media Hutama Karya Diakui di Ajang MRA 2025 dan ICCS 2025

Thursday, 30 Oct 2025 - 19:56 WIB

Ekonomi - Bisnis

Kinerja Positif Jasa Marga Konsisten, Laba Inti Naik 5,02 Persen

Thursday, 30 Oct 2025 - 14:39 WIB

Berita Utama

Konektivitas Trans Jawa Kuat: JTT Dorong Logistik dan Ekonomi

Thursday, 30 Oct 2025 - 14:35 WIB