Bareskrim: jadi Tersangka Bos EDC Cash Banyak Aset yang Disembunyikan

Wednesday, 30 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskrim Polri menjelaskan tersangka perkara tidak pidana penipuan EDC Cash yaitu Abdulrahman Yusuf atau berinisial AY masih mempunyai banyak aset dari para korban yang disembunyikan di beberapa lokasi.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun menuturkan, aset tersangka AY diduga disembunyikan di dalam negeri.

Tujuannya untuk mengelabui penyidik agar tidak disita terkait kasus penipuan EDC Cash.

“Aset dia (tersangka) masih banyak yang sedang kita kejar kami tidak akan berhenti,”  bebernya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Ma’mun melanjutkan, pihaknya sudah menjerat Pasal pencucian uang terhadap tersangka AY agar tim penyidik Bareskrim Polri dapat mengejar aset milik tersangka.

“Tersangka kami kenakan TPPU untuk menelusuri dan menyita aset tersangka,” katanya.

Ma’mun juga meminta masyarakat agar turut serta membantu kepolisian dengan cara memberi informasi berkenaan aset milik tersangka AY yang sekarang disembunyikan.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan aset milik AY ini,” pungkasnya.

See also  Dianggap Melawan Hukum, RS Melinda 2 Bandung Digugat Keluarga Pasien

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

Saturday, 9 May 2026 - 09:44 WIB