Patuhi PPKM Darurat, PT Taspen Lakukan Optimalisasi Layanan e-Klim dan WhatsApp

Tuesday, 6 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com, – Kasus positif Covid-19 di Indonesia belakangan ini semakin meningkat. Menghadapi lonjakan kasus positif Covid-19, PT Taspen (Persero) melakukan terobasan layanan dalam proses pembayaran manfaat Tabungan Hari Tua dan Pensiun dengan memanfaatkan layanan e-klim dan whatsApp.

Dengan layanan ini peserta tidak perlu datang ke kantor Taspen. Terlebih, saat ini Taspen meniadakan sementara Pelayanan Tatap Muka dengan peserta pada kantor cabang seluruh Indonesia terhitung mulai tanggal 28 Juni hingga 20 Juli 2021.

“PPKM darurat yang ditetapkan Pemerintah harus kita patuhi demi memutus rantai penyebaran Covid-19 yang telah menelan begitu banyak korban,” ujar A.N.S Kosasih, Direktur Utama PT Taspen (Persero) dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (6/7).

Kosasih menjelaskan, tidak menjadi kendala bagi PT Taspen (Persero) untuk memberikan layanan yang andal bagi para pesertanya. Banyak inovasi layanan yang diberikan Taspen untuk memberikan kemudahan kepada peserta.

Sementara, Mohammad Jufri, Direktur Operasional PT Taspen (Persero) menambahkan, pelayanan yang dilakukan oleh Taspen harus tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan para peserta dan petugas Taspen terkait darurat Covid-19.

“Taspen dapat melakukan optimalisasi pelayanan kepada peserta yang dapat diakses melalui aplikasi e-Klim maupun Whatsapp Kantor Cabang Taspen seluruh Indonesia, sehingga para peserta tidak perlu datang ke Kantor Taspen.” tutur  Jufri.

Apa itu layanan e-Klim? Ariyandi, Senior Vice president Layanan & Pemasaran PT Taspen (Persero) menjelaskan, peserta hanya perlu menginput data dan mengupload dokumen persyaratan. Dokumen persyaratan bisa berupa foto atau pdf yang diupload di aplikasi e-Klim.

Selanjutnya, aplikasi Whatsapp-pun dapat dijadikan media pelayanan bagi peserta oleh PT Taspen (Persero). Dimana peserta dapat mengajukan klaim dan mencari informasi lainnya hanya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp.

See also  Jakarta Travel Fair 2022, Pemprov DKI Siap Dongkrak Kunjungan Wisatawan Domestik

“Untuk E-Klim peserta dapat mengakses link eklim.taspen.co.id, sedangkan untuk mengajukan pertanyaan seputar nomor layanan Whatsapp kantor cabang atau keluhan lainnya dapat diakses melalui Taspen Care di tcare.taspen.co.id atau Call Center Taspen di 1500 919,” ungkap  Ariyandi.

Selain dari layanan online tersebut, bagi peserta yang sudah terlanjur datang ke Kantor Taspen tidak perlu khawatir tidak akan dilayani, karena Taspen telah menyediakan fasilitas dropbox pada setiap kantor Cabang Taspen untuk tempat penerimaan klim dan non klim peserta. Sehingga peserta tidak perlu berhadapan langsung dengan petugas Taspen untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Berita Terkait

Menteri Rosan: Kolaborasi Riset dan Industri Jadi Kunci Hilirisasi Bernilai Tambah
Danantara Resmi Satukan Hotel-Hotel BUMN
OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen
Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung
Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram
BRI Gandeng Syailendra Capital di BRImo
Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit
BTN-KAI Kembangkan 5.400 Hunian TOD di Kawasan Strategis

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 21:19 WIB

Menteri Rosan: Kolaborasi Riset dan Industri Jadi Kunci Hilirisasi Bernilai Tambah

Sunday, 28 June 2026 - 16:40 WIB

Danantara Resmi Satukan Hotel-Hotel BUMN

Wednesday, 24 June 2026 - 18:23 WIB

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen

Wednesday, 10 June 2026 - 14:25 WIB

Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung

Thursday, 28 May 2026 - 14:43 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Indonesia Juara AVC Cup 2026

Monday, 29 Jun 2026 - 13:25 WIB

Ket : Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Manajemen Kebijakan dan Strategi Konstruksi, Danis Hidayat Sumadilaga; Manajemen PT DAM; dan Direktur Operasi I Hutama Karya, Gunadi

Berita Terbaru

Hutama Karya Dampingi Kunjungan Dewan Komisaris Danantara Di Proyek IKN

Monday, 29 Jun 2026 - 13:12 WIB