DAELPOS.com – Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, prihatin dengan makin banyaknya korban meninggal akibat covid-19. Meninggalnya penderita Covid berdampak kepada keluarga dan anak-anak yang jadi yatim atau yatim piatu. Karenanya HNW mendorong Kementerian Sosial untuk menyetujui, memprioritaskan, dan mempersiapkan program bantuan bagi anak-anak yang menjadi yatim/piatu akibat orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19. Hal itu telah disampaikan langsung Hidayat kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Jumat (6/8/2021).
Pesan yang disampaikan Hidayat kepada Mensos, merupakan tindaklanjut aspirasi yang didapatnya Konstituen, saat bertemu warga secara virtual. Merespons masukan tersebut, Mensos pada Sabtu (7/8/2021) menyatakan setuju dan berkomitmen akan memperjuangkan alokasi anggaran untuk program anak yatim/piatu akibat Covid-19 kepada Kementerian Keuangan. Hidayat mengapresiasi respons positif dari Mensos dan berharap program anak yatim/piatu tersebut bisa segera dijalankan dan berkelanjutan hingga tahun-tahun berikutnya.
“Untuk program bantuan anak yatim/piatu akibat covid-19, saya usulkan agar dipentingkan juga ada dan urgensinya realisasi program bantuan untuk anak-anak yang jadi yatim/yatim piatu, karena ayah/ibunya wafat karena covid-19. Jadi langsung terkorelasi dengan program bantuan atasi covid-19,” ujar Hidayat langsung kepada Menteri Sosial melalui pesan elektronik, Jumat(6/8/2021).
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menjelaskan, bantuan bagi anak yatim/piatu apalagi di tengah kondisi Covid-19 merupakan amanah pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar RI tahun 1945. Fakir Miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per Juli 2021, setidaknya 11.045 anak telah ditinggal orang tuanya akibat Covid-19.
Kondisi tersebut tentu membuat masa depan anak-anak menjadi rentan. Berdasar penelitian Sukmawati (2016) dalam Profil Anak Indonesia 2020, anak yang tidak tinggal dengan orang tuanya rawan terjatuh dalam konsep diri yang negatif. Apalagi bila terjadinya kondisi yatim/piatu akibat cobid-19 demikian mendadak dan mencekam. Hidayat mendesak Pemerintah khususnya Kemensos lebih hadir dengan memasukkan anak-anak yatim/piatu tersebut ke dalam sistim perlindungan sosial yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jika mereka masuk sistem perlindungan sosial atau bahkan dibuatkan klaster tersendiri dalam DTKS, maka seharusnya berbagai bantuan bisa mereka dapatkan secara berkelanjutan, seperti bantuan tunai, Program Indonesia Pintar, PBI JKN, hingga Kartu Pra Kerja bagi yang sudah usia kerja,” ujarnya.
Namun, politisi yang akrab disapa HNW ini mengingatkan, proses integrasi ke dalam DTKS membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itu, HNW meminta Kementerian Sosial segera menyalurkan program bantuan yang sudah diputuskan seperti bantuan sembako kepada keluarga yang ada anak-anak yatim/piatu korban Covid-19, sehingga kehidupan harian mereka untuk sementara bisa terjamin. Dan secara psikologis juga menenteramkan mereka.
Program sembako bagi keluarga dan anak-anak yatim/piatu tersebut bisa menggunakan alokasi anggaran dalam Program Perlindungan sosial yang hingga 30 Juli 2021 masih tersisa Rp 96 Triliun. HNW berharap Kemensos serius memperjuangkan program prioritas bansos untuk anak-anak yatim/piatu akibat covid-19 tersebut.
“Saya mengapresiasi, Mensos pada hari Jumat (6/8/2021) telah sampaikan kepada saya dan kepada Komisi VIII DPRRI bahwa Mensos setuju untuk prioritaskan program bantuan sosial untuk anak2 yatim/piatu karena covid-19, dan berkomitmen untuk perjuangkan anggaran program anak yatim/piatu korban Covid-19 ke Kemenkeu. Saya optimis program ini penting dan bisa dilaksanakan. Saya melihat anggaran Perlindungan Sosial hingga akhir Juli baru terealisasi 49%, tentu masih bisa dimaksimalkan dengan melaksanakan program untuk Yatim akibat covid-19 tersebut,” ujarnya.
“Atau dengan Mensos memaksimalkan perjuangkan anggaran untuk program ini ke Kemenkeu yang juga peduli bantu anggaran untuk masalah sosial apabila ada pengajuan dari Kemensos. Anggarannya saya yakin ada, karena baru saja Menkeu mengalokasikan tambahan anggaran PEN sebesar Rp 55 Triliun (17/7), dari rencana Kemenko Perekonomian sebesar Rp 225,4 Triliun. Adapun kebutuhan anggaran bantuan anak yatim/piatu korban Covid-19 sekalipun tidak besar, tapi bisa berdampak positif pada program PEN. Dengan bantuan dan perhatian itu belasan ribu anak-anak yatim piatu akibat covid-19 tersebut tidak menjadi “loss generation”, tapi tetap bisa memiliki masa depan gemilang melalui kehadiran Negara, di tengah ketidakhadiran orang tua mereka yang telah meninggal akibat Covid-19,” pungkasnya.