Polisi Sudah Sita Bukti, Jerinx Ditetapkan Jadi Tersangka

Monday, 9 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya telah menetapkan I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka terkait dugaan kasus pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka. Dalam kasus itu, polisi juga sudah memiliki minimal dua alat bukti sebelum menetapkan personel band Superman Is Dead ini sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8/2021). Polisi sendiri bakal memeriksa Jerinx sebagai tersangka dalam kasus tersebut dalam waktu dekat ini.

Adapun pemeriksaan Jerinx sebelumnya di kediamannya, Bali beberapa waktu lalu merupakan pemeriksaan sebagai saksi.

Sebelum menetapkan Jerinx sebagai tersangka, polisi telah melakukan gelar perkara, yang mana gelar perkara juga sudah dilakukan sebanyak 2 kali, baik saat menaikkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan dan saat penetapan tersangka.

Disamping itu, polisi juga biasanya memiliki minimal dua alat bukti sebelum menaikan status penyidikan dan penetapan tersangkanya.”Bukti handphone sudah disita milik J dan istri J, pelapor dan saksi-saksi sudah diperiksa, termasuk ahli,” ucapnya.

See also  KPK Tahan Tersangka Dugaan Kasus Pengadaan di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru