Diprotes Ngabalin, Public Virtue tetap mendesak Presiden Pecat Ketua KPK Firli Bahuri

Tuesday, 10 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Public Virtue Research Institute (PVRI) menyesalkan tanggapan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, yang menilai petisi #PecatFirli sebagai gangguan pada Presiden Joko Widodo yang sedang berkonsentrasi menangani pandemi COVID-19.

“Bahkan baik pemberantasan korupsi dan penanganan pandemi tidak pernah jadi prioritas utama presiden, melainkan ekonomi dan investasi. Itu pula yang menjadi sebab Undang-Undang KPK direvisi, kendati penolakan besar dari masyarakat,” tegas Yansen.

“Pelemahan KPK, terutama di era pandemi, tidak bisa dibiarkan. Tuntutan kami tetap sama, Presiden harus bertanggung jawab. Dalam hal ini, President harus mencopot Firli dari jabatan Ketua KPK,” tambah Yansen. (*)

See also  3 Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Asuransi Jiwasraya Dituntut Seumur Hidup, 20 Tahun Dan 18 Tahun

Berita Terkait

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim
Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Prabowo Tekankan Posisi Etis
bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Berita Terkait

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:14 WIB

HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional

Saturday, 3 October 2026 - 18:52 WIB

HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

Saturday, 3 October 2026 - 17:09 WIB

Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terbaru