PAN Insentif Pajak Pemerintah Salah Sasaran

Saturday, 21 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan catatan khusus mengenai insentif pajak di 2020 yang diberikan pemerintah untuk dunia usaha yang dinilai salah sasaran. Diskon pajak justru banyak dinikmati perusahaan yang masih mampu membayar pajak.

“Kami sayangkan pemerintah memberikan insentif pajak yang salah sasaran karena dapat mengurangi pajak sehingga kehilangan pendapatan,” kata Juru Bicara Fraksi PAN Slamet Ariyadi, dalam Sidang Paripurna DPR RI: Fraksi atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2020, Jakarta , dilansir dari Merdeka.com , Kamis (19/8/2021).

Selain itu, pada pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2020 yang terkontraksi – 2,07 persen, capaian tersebut dinilai cukup memadai. Sebab, perekonomian Indonesia tidak bisa keluar dari resesi ekonomi yang terjadi pada kuartal II, III dan IV.

“Selama 2021, kuartal saya tumbuh 2,97 persen, kuartal-II tumbuh -5,39 persen dan kuartal-III tumbuh -3,9 persen. Ini masuk kategori resesi ekonomi, lalu di kuartal IV -2,19 persen. Ini mengalami hatrick kontraksi ekonomi,” katanya.

Berdasarkan capaian tersebut lantai lantai terbuka 1,8 persen menjadi 7,07 persen. Angka kemisikinan 10,19 persen di tahun 2020 dari sebelumnya 9,7 persen. Naiknya angka kemiskinan tersebut sebagai akibat dari rasio gini yang semula 0,380 menjadi 0,385. Slamet mengatakan peningkatan tersebut dapat berdampak pada naiknya permasalahan sosial akibat yang terlalu lebar antara yang kaya dan yang miskin.

“Kenaikan ini dapat meningkatkan permasalahan sosial akibat yang terlalu lebar,” kata dia.

Di sisi lain, distribusi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditujukan untuk korporasi pemerintah karena kehati-hatian pemerintah terhadap risiko moral hazard malah berbuah petaka. Hasil akhir hubungan kerja (PHK) massal oleh perusahaan tak terhindarkan dan berdampak pada daya beli masyarakat yang semakin lambat.

See also  Adi Prayitno: Gelora Datang ke Istana untuk Tegaskan Diri Berbeda dengan PKS

“Ini sangat mempengaruhi daya beli masyarakat makanya pemulihan konsumsi lambat,” kata dia.

Meski begitu secara umum, Fraksi PAN menerima dan menyetujui Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2020 yang diajukan oleh pemerintah untuk dapat ditindaklanjuti menjadi undang-undang.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Berkat Akses Mudah, Penumpang LRT Harjamukti Terus Melonjak

Wednesday, 9 Jul 2025 - 17:25 WIB

News

DPR Setujui Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Guru

Wednesday, 9 Jul 2025 - 17:19 WIB