DAELPOS.com – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan tak ada aset milik partai yang boleh dialihkan sebagai milik pribadi, termasuk dirinya sendiri. Selain itu, kantor Partai tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Kantor-kantor PDIP adalah milik partai sepenuhnya.
Ini disampaikan Ketua Umum saat meresmikan 10 gedung kantor PDI Perjuangan yang baru di sejumlah wilayah di Indonesia secara virtual yang ditayangkan dalam akun youtube PDI Perjuangan
Megawati menjamin larangan itu juga berlaku untuk dirinya. Semua aset PDI Perjuangan telah melalui serangkaian proses sehingga menjadi sah dimiliki oleh partai berlambang banteng in
“Tempat ini bukanlah tempat perorangan, tapi merupakan aset partai. Keseluruhan daripada aset PDI Perjuangan adalah milik PDI Perjuangan, sehingga nantinya juga melalui proses, akan diberikan kepada DPP partai,” kata Ketua Umum PDI Perjuangan, Senin (23/8/2021)..
Megawati mengakui sebagai ketua umum partai, merasa sangat gembira dengan peresmian yang disimbolisasikan dengan penandatanganan prasasti. Pada gelombang kali ini yang ditandatangani delapan kantor DPC setingkat kabupaten dan kota, sebuah gedung serba guna yang diurusi DPD PDI Perjuangan Banten dan kantor partai di Lenteng Agung Jakarta Selatan yang diubah menjadi gedung Sekolah Partai.
“Marilah terus kita bangun partai kita yang kita sayangi dengan mewujudkan rumah-rumah partai yang juga saya sebut adalah rumah rakyat,” kata Mega sebelum menandatangani peresmian.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga menegaskan aset PDI Perjuangan adalah harta abadi milik partai. Dia bahkan melarang kader memperjualbelikan benda-benda milik partai.
“Ini tidak boleh diperjualbelikan, ini melekat sebagai harta abadi yang dimiliki oleh partai,” kata Hasto.