DAELPOS.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong aparatur sipil negera (ASN) memiliki kapasitas dalam mengelola keterbukaan informasi publik. Di era teknologi informasi, para ASN dituntut untuk mampu meningkatkan kompetensi di bidang keterbukaan informasi publik.
Hal itu disampaikan Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi dalam sambutannya pada seminar online, dengan tema “Pengelolaan Keterbukaan Informasi dan Komunikasi Publik: Pengelolaan SDM Aparatur” yang digelar BPSDM Kemendagri, Kamis (26/8/2021).
Teguh melanjutkan, sumber daya ASN pemerintah berperan penting dan strategis sebagai agen perubahan di era informasi. Terlebih, informasi menjadi komoditas utama masyarakat, sehingga keterbukan informasi publik menjadi penting dan niscaya. Melalui keterbukaan informasi, kata dia, masyarakat dapat terus mengawasi dan menunggu berbagai kebijakan dari pemangku kepentingan.
“Sehingga informasi yang akurat dan terkini dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, good governance, dan clean goverment itulah yang harus kita wujudkan,” ujarnya. Karena dalam good governance, lanjut Teguh, terdapat unsur-unsur penting di antaranya transparansi, akuntabilitas, dan adanya partisipasi dari masyarakat.
Teguh mengatakan, di era digital dan globalisasi yang kian kompetitif, bentuk pelayanan publik diperlukan untuk membangun citra dan reputasi pemerintahan. Citra dan reputasi ini dibentuk oleh informasi yang diterima individu. Bila informasi yang diterima positif, maka citra dan reputasi yang terbangun bakal baik. Begitu pula sebaliknya, jika informasi yang diterima buruk, maka citra dan reputasi yang terbangun pun turut negatif.
Menurut Teguh, untuk membangun citra dan reputasi yang baik dapat dilakukan dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, informasi yang diterima masyarakat dapat terbangun positif yang berdampak pada citra dan reputasi.
Selain itu, dia menjelaskan, revolusi teknologi informasi dan komunikasi memberi peluang bagi pemerintah untuk melakukan keterbukaan informasi dan komunikasi publik. Untuk mewujudkan itu, salah satunya dengan menerapkan inovasi bagi aparatur melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau e-government.
“Yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan kepada instansi pemerintah aparatur sipil negara, pelaku bisnis, dan juga masyarakat, dan pihak-pihak lainnya,” ujar Teguh.
Teguh menegaskan, keterbukaan informasi bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, hal itu merupakan sarana dari sistem politik terbuka dan demokratis, untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap kebijakan publik yang akan mempengaruhinya. “Mari kita diskusikan agar peran kita sebagai ASN dapat lebih optimal, utamanya mendukung kesejahteraan rakyat terhadap pelayanan publik,” kata Teguh.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh berharap, para peserta yang terlibat dalam seminar dapat menunjukkan kerja nyata dan mampu menyusun strategi komunikasi yang efektif.