Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi di LPEI

Friday, 27 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada hari Kamis 26 Agustus 2021 telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. DH selaku Direktur Utama PT. Arkha Forging Indonesia yang merupakan debitur LPEI, diperiksa terkait sebagai debitur yang menerima pembiayaan dari LPEI.
  2. JS selaku Analyst pada Divisi Analisa Resiko Bisnis Tahun 2014, diperiksa terkait fasilitas kredit pada PT. Gunung Gilead Tahun 2014, PT. Kertas Basuki Rachmad (Sindikasi) Tahun 2014.
  3. MDSM selaku Relationship Manager (RM) pada Divisi Pembiayaan Bisnis II Tahun 2013, diperiksa terkait fasilitas kredit pada PT. Gunung Gilead Tahun 2014, PT. Mount Dream Indonesia (Bilateral & Club Deal) Tahun 2013, PT. Kertas Basuki Rachmad (Sindikasi) Tahun 2014.
  4. YT selaku Kepala Divisi Pembiayaan Bisnis II Tahun 2013, diperiksa terkait fasilitas kredit pada PT. Gunung Gilead Tahun 2014, PT. Mount Dream Indonesia (Bilateral & Club Deal) Tahun 2013, PT. Kertas Basuki Rachmad (Sindikasi) Tahun 2014.
  5. YTP selaku Kepala Divisi Restrukturisasi Aset II LPEI, diperiksa terkait penanganan debitur yang tidak dapat mengembalikan fasilitas kredit di LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)

See also  Anggota DPR: Paspampres Harusnya Digaji Negara untuk Lindungi WNI

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

ASN DKI WFH, Siswa PJJ, Pramono: Ini Arahan Pusat

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:59 WIB

Berita Utama

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:06 WIB