Kemendes PDTT Berkomitmen Penggunaan Dana Desa Berdasarkan Kebutuhan Warga Desa, Bukan Kepentingan Elite Desa

Tuesday, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


 
DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar kembali melakukan sosialisasi Permendes Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2022.
 
Setelah sebelumnya melakukan sosialisasi sesi kesatu untuk wilayah Indonesia Timur, kali ini, pria yang akrab disapa Gus Halim melakukan sosialisasi untuk wilayah Indonesia Tengah, secara virtual, Selasa (21/9).
 
Dalam paparannya, Gus Halim mengatakan, bahwa kebijakan penggunaan dana desa sudah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
 
Sebagai sebuah kewenangan delegatif dalam menetapkan kebijakan penggunaan dana desa, Kemendes PDTT selalu mempertimbangkan input kebijakan yang datang dari banyak pihak.
 
“Mulai dari internal pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa, pegiat desa, mitra pembangunan serta data-data lapangan yang dilaporkan secara periodik oleh pendamping desa,” jelasnya.
 
Dengan demikian, lanjutnya, siklus kebijakan penggunaan dana desa selalu mengalami perubahan setiap tahun, setelah memperhatikan temuan dari aktivitas monitoring dan evaluasi kebijakan pada keseluruhan tahap implementasi.
 
Ia menegaskan, bahwa Kemendes PDTT berkomitmen agar penggunaan dana desa selalu berdasarkan pada kebutuhan warga desa, bukan kepentingan elite desa. Menurutnya, dana desa harus dibelanjakan untuk lokus dan sasaran yang tepat  berdasarkan data yang dimiliki oleh desa.
 
“Dengan demikian dana desa akan berdampak pada kemandirian desa, pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat desa, serta kebangkitan warga miskin desa,” ujarnya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, dana desa adalah bentuknya nyata rekognisi desa yang menjamin keberadaan desa dan memastikan eksistensi desa.
 
Dana desa adalah APBN yang pengelolaannya didelegasikan kepada pemerintah desa. Oleh karena itu, pemanfaatan dana desa harus mendukung pencapaian kebijakan nasional dan prioritas nasional.
 
“Untuk itulah efektivitas dana desa harus terus ditingkatkan, dana desa tidak boleh hanya mampu menyajikan angka-angka output berupa jalan, jembatan misalnya, tambatan perahu penahan tanah, drainase, itu bagus, tapi jangan hanya menghadirkan angka-angka ini,” ungkapnya.
 
“Tapi seharusnya, penggunaan dana desa sudah harus mampu memamerkan, menunjukkan outcomenya, berupa berapa sih warga miskin biasa yang terentaskan, berapa sih persentase pertumbuhan ekonomi warga desa, berapa persen pengangguran desa dapat tertangani hingga seberapa besar kontribusi dana desa menahan angka putus sekolah di desa,” sambungnya.
 
Dengan demikian, tambah Gus Halim, kehadiran dana desa diharapkan betul-betul terukur dan berdampak secara signifikan.
 

See also  Heru Budi Lantik 203 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Etos Kerja hingga Netralitas ASN

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Saturday, 22 Aug 2026 - 22:52 WIB