DAELPOS.com – Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto meminta Menteri Keuangan segera menyetujui anggaran 11,6 Triliun untuk anak yatim.
Sebelumnya pengajuan anggaran untuk anak yatim tersebut telah diketok palu oleh Yandri dalam sidang di Komisi VIII DPR RI Agustus lalu, namun tak kunjung disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Menurut Yandri, yang juga Wakil Ketua Umum PAN ini, selama 76 tahun Indonesia merdeka belum pernah negara memberikan anggaran khusus untuk yatim piatu. Padahal anggaran untuk yatim piatu adalah perintah UUD 1945.
“Dalam sidang Komisi VIII DPR Agustus lalu saya sudah ketok persetujuan anggaran 11,6 Triliun untuk anak yatim piatu sebanyak 4,05 juta orang untuk tahun anggaran 2022. Sekarang bola ada di Menteri Keuangan,” ungkapnya.
“Karena itu kami meminta Menkeu segera menyetujui anggaran untuk anak yatim ini. Bagaimanpun ini adalah perintah UUD 1945 dan selama Indonesia merdeka belum pernah ada. Padahal anak yatim piatu ini harus mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah,” lanjutnya.
Legislator Dapil Serang-Cilegon ini memastikan DPR RI akan mengawasi penuh penggunaan Anggaran untuk Yatim Piatu ini.
“Kewajiban kami memastikan seluruh Anggaran untuk anak yatim ini tepat sasaran dan benar benar memberi manfaat untuk Anak Yatim di seluruh Indonesia,” tutup Yandri.