Kemendagri Gelar Webinar Nasional “Pemilihan Kepala Desa Secara Elektronik Voting”

Thursday, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Inti Konten Indonesia menyelenggarakan webinar nasional bertajuk “Pemilihan Kepala Desa Secara Elektronik Voting”. Acara yang dilaksanakan pada Rabu (22/9/2021) yang dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo.

Dalam sambutannya, Yusharto mengatakan, tujuan dari webinar adalah mendorong penerapan demokrasi berbasis teknologi informasi atau e-Voting sebagai alternatif bagi pemerintah daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud mekanisme pemungutan suara dalam Pilkades serentak yang lebih efektif, efisien, dan meminimalisir sengketa.

Tak hanya itu, ia juga menyebut, webinar nasional ini penting dalam rangka membangun sinergisitas antara Kemendagri, Kementerian/Lembaga terkait, dan Pemerintah Daerah, termasuk dalam menyukseskan Pilkades di tengah pandemi.

“Webinar ini penting guna menentukan langkah serta tindakan stategis serta menyamakan persepsi, pemahaman dan komitmen untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 dan 2022 yang aman dan bebas Corona virus disease 2019 (Covid-19), salah satunya dengan penerapan Pilkades dengan metode e-voting,” kata Yusharto dalam acara yang dihadiri oleh 75 peserta dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di seluruh Indonesia tersebut.

Seperti diketahui, berdasarkan data, dalam kurun waktu tahun 2013-2020 terdapat 23 kabupaten, terdiri dari 1.572 desa yang telah melaksanakan Pilkades secara e-Voting. Hal ini dapat dijadikan percontohan bagi Pemerintah Daerah yang akan melaksanakan Pilkades serentak secara e-Voting pada tahun 2021 dan 2022. Keberadaan e-voting dinilai memiliki banyak keunggulan, di antaranya: keamanan yang sudah terjamin, memberikan efektivitas dan efisiensi waktu terhadap penghitungan suara, aspek pembiayaan untuk jangka panjang (1 periodisasi atau 3 gelombang) yang lebih efisien karena peralatan e-voting dapat menjadi aset jangka panjang, mengurangi kejadian surat suara rusak atau tidak sah, meminimalisir hasil perbedaan penghitungan suara dengan saksi, menjamin transparansi, akuntabilitas dan kecepatan bagi publik dalam mengakses hasil pemilihan serta lebih ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas suara.

See also  Rapat Kordinasi KPK dan Jateng Bahas Tata Kelola Pemda

Webinar tersebut diisi oleh pemaparan dari sejumlah panelis, yaitu: Andrari Grahitandaru (Kepala Program Pemilu Elektronik Nasional BRIN) dengan materi mengenai “Pengkajian, Pengembangan, dan Penerapan Pemilu Sejak Tahun 2010 sampai Sekarang”, Achmad Rizki Rifani (Analis Kebijakan Ahli Muda dari Ditjen Bina Pemdes) dengan materi “Kebijakan Pilkades E-Voting”, Yudi Limbar Yasik (Direktur Inti Konten Indonesia) dengan materi “Implementasi dan Sosialisasi Evoting”, dan Yogie Krispian Sah (Mantan Kepala Bidang Bina Desa DPMD Kabupaten Situbondo) dengan materi “Pilkades Evoting di Kabupaten Situbondo Tahun 2019”.

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru