Soal Laporan LBP ke Haris Azhar, Penyidik Siapkan Administrasi Penyelidikan

Friday, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan fitnah dan berita bohong yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Saat ini, penyidik tengah menyiapkan administrasi penyelidikan untuk proses klarifikasi antara pelapor Luhut dan terlapor Haris Azhar dan Fatia.

“Laporan sudah diteliti kemarin dan sudah ditangani Krimsus Polda Metro Jaya. Sementara penyidik sedang menyiapkan administrasi penyelidikan,” kata Yusri kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Kamis (23/9/2021).

Jika administrasi penyelidikan sudah selesai, penyidik akan memanggil Luhut dan Haris Azhar serta Fatia untuk dimintai klarifikasi terkait perkara yang dimaksud.

“Sehingga rencana kita akan mengundang pelapor dengan membawa bukti yang ada dan beberapa saksi dan terakhir baru si terlapor ini,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

“Yang dilaporkan itu Haris Azhar dan Fatia,” kata Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Sebelum membuat laporan polisi, Luhut menyampaikan pihaknya telah memberikan dua kali somasi terhadap keduanya terkait dengan konten YouTube berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!’.

See also  KPK–AS Kerja Sama Berantas Korupsi Pencucian Uang

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Berita Terbaru

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 Nov 2024 - 17:25 WIB

Berita Utama

Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT

Tuesday, 26 Nov 2024 - 14:09 WIB