Soal Laporan LBP ke Haris Azhar, Penyidik Siapkan Administrasi Penyelidikan

Friday, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan fitnah dan berita bohong yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Saat ini, penyidik tengah menyiapkan administrasi penyelidikan untuk proses klarifikasi antara pelapor Luhut dan terlapor Haris Azhar dan Fatia.

“Laporan sudah diteliti kemarin dan sudah ditangani Krimsus Polda Metro Jaya. Sementara penyidik sedang menyiapkan administrasi penyelidikan,” kata Yusri kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Kamis (23/9/2021).

Jika administrasi penyelidikan sudah selesai, penyidik akan memanggil Luhut dan Haris Azhar serta Fatia untuk dimintai klarifikasi terkait perkara yang dimaksud.

“Sehingga rencana kita akan mengundang pelapor dengan membawa bukti yang ada dan beberapa saksi dan terakhir baru si terlapor ini,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

“Yang dilaporkan itu Haris Azhar dan Fatia,” kata Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Sebelum membuat laporan polisi, Luhut menyampaikan pihaknya telah memberikan dua kali somasi terhadap keduanya terkait dengan konten YouTube berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!’.

See also  Buron Teroris Yusuf Iskandar Diringkus Densus 88

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumatera

Saturday, 9 May 2026 - 22:50 WIB