Gus Halim: Transparansi Jamin Hak Warga Negara untuk Tahu

Tuesday, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menghadiri Right To Know Day yang digelar Komisi Informasi di ICE BSD City, Selasa (28/9/2021).

Acara ini juga dirangkaikan dengan apresiasi implementasi Keterbukaan Informasi Publik kepada 10 Desa Terbaik se-Indonesia.

Halim Iskandar mengatakan, salah satu prinsip dasar Clean Good Governance adalah transparansi, inilah prinsip tata kelola pemerintahan yang menjamin hak setiap warga negara untuk tahu.

“Sudah barang tentu, tujuan yang ingin dicapai dari prinsip ini, selain menjadi kontrol terhadap pemerintah agar
dalam menjalankan pemerintahan tidak keluar dari rel menuju tujuan yang ditetapkan,” kata Halim Iskandar.

Doktor Honoris Causa dari UNY ini mengatakan, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, nomor 6 tahun 2018 jadi salah satu bukti, Kementerian Desa, selalu sediakan ruang bagi publik untuk mendapatkan hak untuk tahu, demi membantu pembangunan desa di
seluruh Indonesia.

Di Kemendes PDTT, kata Halim Iskandar, tersedia Call Center yang melayani kebutuhan masyarakat, melalui surat, email, maupun telepon langsung.

Pengaduan diolah melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik dan Pengaduan Terpadu atau Sipemandu (sipemandu.kemendesa.go.id)
yang merangkum seluruh aduan warga.

Sipemandu telah meraih juara nasional “Pendorong Perubahan Terbaik” pada Kompetensi SPAN LAPOR KemenPAN-RB.

“Kemendes PDTT sejak tahun 2021 ini,
menggunakan SDGs Desa, sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, seperti diatur dalam Peraturan Presiden
Nomor 59 tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” kata Pria yang akrab disapa Gus Halim ini.

Gus Halim menegaskan jika SDGs Desa bukanlah konsep yang muluk-muluk, bukanlah mimpi yang mustahil dicapai. SDGs Desa merupakan konsep pembangunan praktis, yang sangat mudah diaplikasikan.

See also  Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem

“SDGs Desa menyederhanakan desa dalam mengumpulkan data, kemudian menggunakan hasilnya untuk memahami profil desa, serta memanfaatkannya untuk menyusun perencanaan pembangunan desa,
memilih prioritas kegiatan dan memantau keberhasilan kegiatan, serta mengukur capaian tujuan membangun
desa,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Gus Halim mengatakan, dengan SDGs Desa, Pembangunan Desa akan berjalan diatas prinsip No One Left Behind. Pembangunan yang tidak meninggalkan satu orangpun terlewatkan dalam aktivitas pembangunan, pembangunan desa yang menyisakan satu warga desapun yang tidak dapat menikmati hasil pembangunan desa.

“Kerja-kerja pembangunan, tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, membangun desa tidak akan berhasil kalau hanya menjadi monopoli pemerintah desa saja,” kata Gus Halim.

Olehnya, kata Pria yang juga kerap disapa Gus Menteri ini, perlu kolaborasi antar banyak pihak, butuh partisipasi aktif warga, butuh dukungan mitra pembangunan.

Untuk itulah, diperlukan keterbukaan
pemerintah, termasuk pemerintah desa, terkait kebutuhan pembangunan, aktivitas pembangunan, hasil pembangunan, serta ketersediaan sumber daya untuk pembangunan.

“Dengan keterbukaan, melalui
responsibilitas perangkat desa, saya meyakini, 74.961 desa di Indonesia akan mengantarkan Indonesia pada
pintu gerbang kemajuan,” kata Gus Menteri.

Turut hadir menemani Gus Halim, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Pejabat tinggi lingkup Kemendes PDTT.

Gus Menteri bersama Ketua Komisi Informasi Gede Narayana menyerahkan 10 pemenang Desa Terbaik yang implementasikan Keterbukaan Informasi Publik.

Berita Terkait

Hutama Karya Gelar Operasi Keselamatan Secara Berkela di Seluruh Ruas Tol Kelolaan
Prabowo Sambut Narendra Modi, Bahas PLTS hingga Kampus IIT di Indonesia
Perkuat Perlindungan Ekosistem Pantai di Jepara, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Tanam 1.000 Pohon Pesisir
Infrastruktur Jalan dan Air Dibangun, Harapan Baru untuk Wanam, Papua Selatan
DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak Lewat Kemitraan Indonesia–Rusia
Kementerian PU Pastikan Jembatan Enang-Enang Kini Fungsional Secara Terbatas, Penanganan Permanen Dipercepat
Hutama Karya Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur yang Taat Hukum
Inovasi Stick on Wall Percepat Finishing Sekolah Rakyat Sumedang, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 18:58 WIB

Hutama Karya Gelar Operasi Keselamatan Secara Berkela di Seluruh Ruas Tol Kelolaan

Tuesday, 7 July 2026 - 18:49 WIB

Prabowo Sambut Narendra Modi, Bahas PLTS hingga Kampus IIT di Indonesia

Tuesday, 7 July 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Perlindungan Ekosistem Pantai di Jepara, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Tanam 1.000 Pohon Pesisir

Monday, 6 July 2026 - 22:05 WIB

Infrastruktur Jalan dan Air Dibangun, Harapan Baru untuk Wanam, Papua Selatan

Thursday, 2 July 2026 - 17:50 WIB

DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak Lewat Kemitraan Indonesia–Rusia

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Indonesia Peringkat 7 AVC U-18

Tuesday, 7 Jul 2026 - 18:13 WIB