KPK Lantik Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi

Thursday, 30 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melantik Mungki Hadipratikto sebagai Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK, dengan para saksi Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto dan Kepala Biro Umum Yonathan Demme Tangdilintin.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menyampaikan bahwa sebagai insan KPK harus bisa meningkatkan kinerja dan tetap memegang teguh profesionalisme, integritas, dan berkomitmen terhadap sumpah Jabatan dalam menjalankan tugas. “Semua pekerjaan kita haruslah dikerjakan dengan baik yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang baik bagi organisasi,“ pesan Cahya.

Mungki Hadipratikto sebelumnya berkarir di Kejaksaan RI dan bergabung di KPK sejak 24 Maret 2014 sebagai Jaksa Penuntut Umum. Pada 29 Maret 2019 Mungki alih tugas dan menjabat sebagai Koordinator Unit Labuksi. Berdasarkan struktur baru KPK sesuai UU Nomor 19 tahun 2019, Mungki kemudian dilantik sebagai Plt. Direktur Labuksi pada 10 Juni 2021.

Pelaksanaan tugas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi putusan pengadilan merupakan bagian penting dari rangkaian proses penanganan perkara di KPK. Pelacakan aset para pelaku korupsi mendukung kelengkapan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Fungsi ini juga mendukung optimalisasi pemulihan keuangan negara melalui mekanisme penyitaan, perampasan, serta pembayaran uang pengganti.

Selanjutnya Direktorat Labuksi melakukan pengadministrasian, penyimpanan, dan perawatan terhadap aset-aset yang disita agar nilainya tidak terdepresiasi saat dilakukan lelang. Selain itu, KPK juga dapat melakukan Hibah Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada instansi lainnya. Hibah PSP ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset yang telah ditetapkan oleh pengadilan untuk dirampas sebagai aset milik negara.

See also  Operasi Ketupat 2022 Dimulai 28 April, Polri Kerahkan 144 Ribu Personel Gabungan

Pelaksanaan tugas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi putusan pengadilan merupakan komitmen dan wujud nyata KPK mengoptimalkan pemulihan kerugian negara akibat korupsi melalui asset recovery. Sehingga penegakkan hukum terhadap kejahatan korupsi sebagai extra ordinary crime tidak sekadar menegakkan rasa keadilan, tapi juga memberi efek jera bagi pelaku, menjadi pembelajaran publik agar tidak mengulangi perbuatan serupa, juga memberikan manfaat nyata melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Konsep tersebut selaras dengan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang mengintegrasikan ketiga upaya pencegahan, penindakan, dan pendidikan untuk menghasilkan pemberantasan korupsi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Maka prasyarat dari keberhasilan pemberantasan korupsi tersebut adalah komitmen, dukungan, dan pelibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

AVC Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Siapkan 32 Pemain

Tuesday, 3 Feb 2026 - 20:35 WIB