Samsat Surakarta Perluas Layanan ke Seluruh Penjuru Mata Angin

Friday, 1 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekitar seribu orang per hari dilayani oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Surakarta untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Namun jumlah sebanyak itu bisa dilayani dengan baik karena gerai Samsat disediakan di berbagai penjuru mata angin di Surakarta.

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Surakarta sebagai pengelola Samsat menyiapkan beberapa titik dan mekanisme yang mempermudah masyarakat untuk bertransaksi. “Kami menyediakan banyak pilihan untuk warga, dari ujung barat hingga timur,” ujar Kepala UPPD Surakarta Sri Winarna saat ditemui Tim Humas Kementerian PANRB beberapa waktu lalu.

Sri Winarna menyebutkan, selain di kantor pusat Samsat, gerai lain ada di Samsat Cepat, Samsat Malam, Samsat Minggu, serta pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Sudirman. Samsat Malam beroperasi di Solo Grand Mall setiap hari pada pukul 16.00 hingga 20.00 WIB. Sedangkan Samsat Minggu melayani masyarakat setiap akhir pekan pada pukul 06.00 sampai dengan 09.00 WIB di halaman Kantor Samsat Surakarta.

Selain dengan layanan yang mempertemukan fisik, ada juga aplikasi New Sakpole. Pembayaran perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dilakukan secara online, selain untuk mempermudah, juga mengantisipasi penularan Covid-19.

Bahkan, aplikasi ini digunakan tidak hanya warga Surakarta, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Tengah. Aplikasi ini juga bisa digunakan masyarakat yang berdomisili di Jakarta atau daerah lain, tetapi memiliki kendaraan Jawa Tengah. “Setelah pembayaran lewat aplikasi, akan mendapat barcode dan diberi waktu 30 hari, lalu tinggal mencetak STNK secara mandiri dengan mesin yang ada di Kantor Samsat,” ungkap Winarna.

Dari banyaknya pilihan metode pembayaran pajak kendaraan, Winarno berharap agar warga semakin sadar tentang pajak. Sebab dana pajak dari masyarakat akan Kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, dan lain sebagainya.

See also  SesKemenkop UKM: PP 7/2021 Untuk Menyatukan Aturan Bagi KUMKM di Banyak Sektor

Di sisi lain, Winarna juga berpesan kepada jajarannya untuk menampung dan mendengarkan semua aduan masyarakat. Aduan masyarakat juga bisa disampaikan melalui berbagai kanal seperti telepon, hingga media sosial. Setiap hari, Winarna selalu mengecek apakah ada permasalahan layanan.

“Komitmen kita kedepannya, adalah memberikan dan mendekatkan layanan sedekat mungkin kepada masyarakat,” tutupnya.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto / foto ist

News

WFH Jumat, Pemerintah Imbau Swasta Ikut Terapkan

Thursday, 2 Apr 2026 - 07:25 WIB

News

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sepekan Sekali

Thursday, 2 Apr 2026 - 01:09 WIB