Legislator Golkar Mukhtarudin: Peran UU Ciptaker Dorong Transformasi Ekonomi Pasca Pandemi

Thursday, 14 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin mengatakan peran Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) sangat strategis sebagai upaya transformasi ekonomi dalam pemulihan ekonomi nasional.

Itulah penting salah satu alasan dasar pengesahan Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker adalah sebagai bagian dari transformasi ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Mukhtarudin menyampaikan hal itu, dalam acara Sosialisasi Persaingan Usaha Era Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di Aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu, (13/10/2021).

“Peran penting UU Ciptaker merupakan instrumen utama untuk mendorong transformasi ekonomi menuju Indonesia maju,” tutur Mukhtarudin.

Anggota Banggar DPR RI ini bilang UU Ciptaker yang disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 November 2020 tersebut sekaligus menjawab tantangan dalam bentuk penyediaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, perizinan berusaha, dan reformasi regulasi.

“UU Ciptaker bertujuan untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi para pencari kerja dan pengangguran di tanah air,” pungkas Mukhtarudin.

Untuk itu, dirinya berharap transformasi ekonomi Indonesia pasca pandemi menjadi komitmen bersama untuk bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mengembalikan Indonesia ke jalur pertumbuhan ekonomi ke tingkat sebelum krisis COVID-19 melanda NKRI.

“Saya kira ini juga dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi menjadi

lebih cepat, sehingga kita dapat segera keluar dari pandemi ini,” pungkas Mukhtarudin.

See also  Jokowi Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju

Berita Terkait

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru