KLHK Serahkan Peralatan Pemadaman Karhutla Kepada MPA-Paralegal

Saturday, 16 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Basar Manullang menyerahkan peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada Kelompok Masyarakat Peduli Api Berkesadaran Hukum (MPA-Paralegal) di Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (4/10/2021). Penyerahan tersebut dilakukan dalam rangka mendorong upaya menuju solusi permanen pengendalian karhutla.

Basar menjelaskan penyerahan peralatan pengendalian Karhutla kepada MPA-Paralegal merupakan implementasi dari solusi permanen pengendalian Karhutla dalam sistem satgas terpadu oleh para pihak di tingkat wilayah. Kegiatan penyerahan peralatan pemadaman Karhutla pada MPA-Paralegal ini juga merupakan salah satu tindak lanjut arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 di Istana Negara pada tanggal 22 Februari 2021, agar kegiatan pengendalian Karhutla mengutamakan kegiatan pencegahan dengan melibatkan masyarakat serta seluruh stakeholder dan dilaksanakan secara berkesinambungan.

“Kelompok MPA-Paralegal yang beranggotakan Manggala Agni, MPA-Paralegal, Polri, TNI, dan masyarakat yang akan terjun ke lapangan telah dibekali dengan kemampuan teknis Dalkarhutla dan pemahaman terhadap aspek-aspek hukum sehingga memiliki wawasan hukum, kemampuan hukum dan memiliki keterampilan untuk selanjutnya diharapkan dapat melakukan kegiatan pendampingan, nasihat, dan penyadartahuan sehingga masyarakat tahu dan sadar untuk berperan aktif dalam kegiatan pengendalian karhutla,” jelas Basar.

Basar menyerahkan peralatan pemadam Karhutla dan perlengkapan pribadi pemadaman di Kantor Koramil Desa Bajayau, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Kantor Desa Ratau Balai, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar; dan Desa Batakan, Kecamatan Penyipatan, Kabupaten Tanah Laut – Kalimantan Selatan.

Peralatan pemadaman yang diserahkan kepada kelompok MPA-Paralegal berupa pompa punggung, kapak, garu tajam, garu pacul, sekop, kikir, golok/parang, sekop. peralatan perlengkapan pribadi berupa topi, lampu kepala, kaca mata pengaman, masker, penutup leher, perples, ransel, sepatu pemadam, baju pemadam, dan kaos.

See also  BNN Jalin Sinergi dan Kolaborasi Gempur Peredaran Gelap Narkoba di Laut

“Kami mengharapkan program MPA-Paralegal ini dapat meningkatkan peran, sinergitas, dan kapasitas pemerintah daerah, TNI, POLRI, dan masyarakat dalam pengendalian karhutla sehingga dapat menurunkan intensitas karhutla serta memperkuat pola pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkas Basar.

Kegiatan MPA-Paralegal telah dilaksanakan sejak tahun 2020 di enam provinsi rawan karhutla pada 12 desa dan pada tahun 2021 dilaksanakan di tujuh provinsi rawan karhutla di 40 desa yang tersebar di Provinsi Riau 14 desa, Provinsi Sumatera Selatan enam desa, Provinsi Jambi tiga desa, Kalimantan Barat tujuh desa, Kalimantan Selatan tiga desa, Kalimantan Tengah tujuh desa, dan Jawa Barat satu desa.

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Nasional

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat

Friday, 15 May 2026 - 14:12 WIB

foto ist

Megapolitan

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026 - 12:40 WIB