Polisi Tindak Tegas Pelanggar Perusahaan Pinjol

Sunday, 17 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com -Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Wimboh Santoso) menerangkan, pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan pinjol sangat meresahkan masyarakat. 

Antara lain, menetapkan suku bunga yang sangat tinggi serta mekanisme penagihan yang melanggar kaidah dan etika.

“Banyak sekali laporan masyarakat bahwa suku bunganya tinggi dan juga penagihannya melanggar kaidah dan aturan dan etika,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan Pinjol sangat meresahkan masyarakat. 

Seperti, menetapkan suku bunga yang sangat tinggi serta mekanisme penagihan yang melanggar kaidah dan etika.

“Banyak sekali laporan masyarakat bahwa suku bunganya tinggi dan juga penagihannya melanggar kaidah dan aturan dan etika,” bebernya. 

Sementara itu, bagi 107 perusahaan Pinjol yang telah terdaftar di OJK tetap dapat beroperasi. 

107 perusahaan Pinjol tersebut, harus masuk asosiasi Fintech sehinnga kegiatan operasionalnya dapat terpantau dan terbina.

“Dalam asosiasi ini digarap bagaimana membina para pelaku bisa lebih efektif, memberi pinjaman murah, cepat, dan tidak menimbulkan ekses ekses penagihan yang melanggar kaidah dan melanggar etika. Ada kesepakatan yang sudah dibuat pelaku ini,” pungkasnya. 

See also  Menteri PPPA : Pastikan Anak Korban Kekerasan Seksual di Depok Dapat Perlindungan

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB