Pinjol Ilegal Marak, Ini Langkah Yang Dilakukan Fraksi Golkar

Tuesday, 19 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Meutya Hafid / Ist

Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Meutya Hafid / Ist

DAELPOS.com – Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Meutya Hafid mengatakan, pihaknya optimis menyelesaikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada masa sidang berikutnya.

Adapun hal tersebut ia sampaikan ketika disinggung bagaimana langkah Komisi DPR terkait banyaknya permasalahan pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjerat masyarakat. “RUU PDP mudah-mudahan di masa sidang berikutnya selesai, kita sudah ingin sekali menyelesaikan di masa sidang berikutnya,” kata Meutya saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Permasalahan pinjol ilegal tidak hanya soal beban bunga yang tinggi, tetapi hingga penyalahgunaan data pribadi warga. Terkait hal itu, Meutya mengungkapkan bahwa sampai saat ini pemerintah dan DPR tinggal merampungkan satu poin, yaitu tentang keberadaan lembaga yang memiliki otoritas dalam mengelola data pribadi. “Secara informal, Komisi I dengan pemerintah sering berbicara tentang ini, mudah-mudahan bisa kita tindak lanjuti segera,” terang dia.

Ia tak merinci lebih lanjut mengenai komunikasi informal Komisi I dengan pemerintah dalam rangka mencari solusi terkait lembaga yang berwenang untuk menangani data pribadi. Adapun salah satu isu dalam RUU PDP yang belum menemui titik temu adalah soal kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.

Di satu sisi, DPR ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden, sedangkan pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurut Meutya, Komisi I menilai lembaga itu harus kuat, meski di bawah pemerintah atau pun independen.

“Intinya, bentuknya itu baik si otoritas ini di bawah pemerintah atau pun independen, dia harus kuat. Percuma juga kalau independen tapi tidak kuat atau lalu di bawah pemerintah menjadi tidak kuat,” pungkasnya.

See also  NasDem Targetkan 2 Besar di Pemilu 2024

DPR memutuskan memperpanjang masa pembahasan RUU PDP, RUU Landas Kontinen, dan RUU Praktik Psikologi. Perpanjangan waktu pembahasan tiga RUU tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung pada Kamis (30/9/2021). “Maka dalam rapat paripurna hari ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan RUU-RUU tersebut sampai masa persidangann ke-II yang akan datang, setuju?” kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. “Setuju,” jawab anggota dewan diikuti ketukan palu oleh Muhaimin sebagai tanda kesepakatan.

Berita Terkait

BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin
Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Melalui Aksi Nyata Pelestarian Alam
Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat
Aktifkan Kembali Partai Patriot

Berita Terkait

Wednesday, 14 January 2026 - 18:12 WIB

BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Friday, 9 January 2026 - 09:23 WIB

Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Wednesday, 31 December 2025 - 14:05 WIB

Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Friday, 19 December 2025 - 22:57 WIB

Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin

Monday, 15 December 2025 - 20:31 WIB

Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang

Berita Terbaru

Berita Utama

Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke

Thursday, 22 Jan 2026 - 10:43 WIB

Ekonomi - Bisnis

Indonesia Pavilion Gelar Diskusi Strategis di WEF Davos 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 10:40 WIB

News

Transaksi Digital Jakarta Tumbuh, QRIS Jadi Andalan

Thursday, 22 Jan 2026 - 10:18 WIB