PPKM Turun ke Level 2, Gubernur Anies Ingatkan Warga DKI Tetap Waspada

Wednesday, 20 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) selama masa PPKM Level 2.

Menurut Anies, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah atau aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Ini tanggung jawab bersama, mari kita awasi masing-masing kita ambil peran untuk saling mengingatkan,” ujar Anies usai Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Anies mengakui, wilayah privat selama ini tidak mudah diawasi oleh aparat. Termasuk, kata dia, ruang-raung pertemuan di kantor dan ruang-ruang keluarga.

Karena itu, kata dia, satgas masing-masing tempat kerja, perusahaan dan perkantoran serta anggota perlu meningkatkan pengawasan penerapan prokes.

“Sebagian besar dari kegiatan-kegiatan itu berada di wilayah privat yang tidak selalu mudah diawasi oleh aparat penegak. Ruang-ruang pertemuan di kantor, ruang-ruang keluarga di rumah itu semua adalah tempat-tempat yang tidak selalu mudah dilakukan pengawasan,” tandas Anies.

Lebih lanjut, Anies mengatakan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya situasi kembali ke puncak pandemi pada Juni-Juli 2021 lalu.

Karena itu, tutur dia, perlu ada kontrol sosial untuk saling menjaga satu sama lain dari keterpaparan dan keterparahan Covid-19.

“Jika menyaksikan ada satu aktivitas yang berpotensi bukan hanya melanggar tetapi potensi penularan itu bantu untuk dicegah,” pungkas Anies.

Vaksinasi

Sebelumnya, pemerintah menurunkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari level tiga menjadi level dua karena salah satunya didorong capaian vaksinasi dosis pertama di atas 50 persen.

Penurunan level PPKM di DKI itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM level tiga, dua dan satu Covid-19, yang berlaku mulai Selasa (19/20/2021) hingga 1 November 2021.

See also  Jokowi Hadiri Pengukuhan Pimpinan Pusat Pagar Nusa

“Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level dua yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat,” demikian kutipan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021.

Penetapan level dalam PPKM tersebut berpedoman kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Kemudian, capaian total vaksinasi dosis pertama minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis pertama lanjut usia di atas 60 tahun minimal 40 persen dari target vaksinasi.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta yang diunggah corona.jakarta.go.id, per 18 Oktober 2021, capaian vaksinasi dosis pertama di Ibu Kota sudah mencapai 10,75 juta atau 120,3 persen dari target vaksinasi warga dengan kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta sebesar 8,94 juta.

Dari 10,75 juta orang di DKI yang sudah divaksin dosis pertama itu, 79 persen atau 7,09 juta orang di antaranya merupakan warga dengan KTP DKI Jakarta.

Adapun capaian vaksinasi dosis kedua mencapai 8,13 juta orang atau 91 persen. Dari jumlah tersebut, sebesar 62 persen atau 5,55 juta di antaranya warga KTP Jakarta.

Sementara itu, data kasus aktif Covid-19 di Jakarta juga terus terkendali dengan jumlah orang yang masih dirawat atau diisolasi mencapai 1.314 orang dengan pengurangan kasus mencapai 32 kasus per 18 Oktober 2021.

Adapun persentase kasus positif di Jakarta juga terkendali, yakni mencapai 0,8 persen dalam sepekan terakhir dari 134.460 orang yang dites usap berbasis polymerase chain reaction (PCR).

Angka persentase kasus positif itu sudah di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan syarat minimal lima persen dan jumlah orang yang dites PCR juga tetap lebih tinggi dari syarat WHO per pekan sebanyak 10.645 orang.

Berita Terkait

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan
Kutuk Israel atas Serangan ke Diplomat, Mardani Ali Sera akan gabung Aksi #PKSbersamaGaza

Berita Terkait

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Tuesday, 10 June 2025 - 10:13 WIB

Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB