Aset Tanah 120 Ha Milik Tommy Soeharto di Karawang Disita Satgas BLBI

Friday, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Satgas BLBI menyita aset anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto pada Jumat (5/11) ini. Aset yang disita berbentuk tanah seluas 120 hektar di Karawang.

Selain tanah, Satgas BLBI juga menyita seluruh aset industri yang ada di dalam tanah tersebut.

“Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu,” kata Menko Polhukam Mahfud MD, Jumat (5/11).

Sayangnya, Mahfud masih enggan merincikan nilai dari penyitaan tersebut. Ia mengatakan rincian bakal disampaikan kepada publik pekan depan

Seperti diketahui, pemerintah tengah mengejar para pengemplang utang BLBI. Pada pemanggilan jilid satu, secara total ada 22 obligor dan debitur yang dipanggil negara.

Dalam daftar panjang nama yang dipanggil terdapat dua anak Soeharto, yaitu Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) dan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto).

Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban, keduanya telah memenuhi panggilan penagihan utang beberapa waktu lalu.

Namun, belum diketahui bila keduanya memiliki rencana untuk membayarkan tunggakan BLBI tersebut.

“Memang nama tersebut (Tutut dan Tommy) sudah ada dalam panggilan, kita sudah bertemu dengan kuasanya dan Satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan,” jelasnya pada konferensi pers Kamis (28/10).

See also  Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka Baru Kasus Jiwasraya "FH"

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Indonesia Tekuk Vietnam 3-0, Bidik Posisi Kelima

Monday, 21 Sep 2026 - 19:16 WIB

Berita Terbaru

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 Sep 2026 - 18:27 WIB