Syarat Naik DAMRI Jarak Jauh Terbaru Saat PPKM

Friday, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Damri mengikuti aturan pemerintah terkait syarat perjalanan jarak jauh yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi COVID-19.

Dalam SE tersebut, pelanggan DAMRI yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh terdapat sejumlah persyaratan sebagai berikut:

1. Kartu vaksin minimal dosis pertama yang dapat ditunjukkan melalui Aplikasi Peduli Lindungi. Pengecualian bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

2. Menunjukkan surat keterangan negatif hasil Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan. DAMRI menyediakan 3 lokasi yang melayani Rapid Test Antigen yaitu Stasiun Gambir dan Stasiun Tanjung Karang dengan harga Rp85.000, sedangkan untuk Pool DAMRI Palembang seharga Rp100.000.

3. Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI, Sidik Pramono mengatakan bahwa khusus pelanggan yang melakukan perjalanan rutin dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan, DAMRI tidak mewajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen.

Bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan, maka dapat memesan tiket melalui Aplikasi DAMRI Apps atau portal tiket.damri.co.id. Lalu melakukan pembayaran dengan kartu debit atau kredit, LinkAja, Gopay, OVO, DANA, ShopeePay, Alfamart, Indomart, atau Virtual Account maupun transfer bank.

“Untuk pencegahan penyebaran COVID-19, armada DAMRI secara rutin dilakukan pembersihan dengan disinfektan secara berkala, penyediaan hand sanitizer di dalam bus maupun di Pool serta tempat cuci tangan diberbagai area. Juga operasional yang dijalankan sesuai dengan prinsip D5K, yaitu Keselamatan, Kesehatan, Keamanan, Ketepatan, dan Kenyamanan pelanggan dan pramudi.” ujar Sidik di Jakarta (4/11/2021).

See also  MenkopUKM: Pemikiran Bung Hatta Merupakan Wawasan Berharga Pengembangan Koperasi

Berita Terkait

Suasana Haru Warnai Hari Pertama MPLS Sekolah Rakyat Sragen, Anak Buruh Kini Bisa Wujudkan Mimpi
Sekolah Rakyat DKI Jakarta Garapan Hutama Karya Fungsional di Hari Pertama MPLS 2026
Lepas 25 Kades Study Visit ke Tiongkok, Mendes Harap Jadi Role Model bagi Desa di Indonesia
Mentrans Iftitah: Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional
Prabowo: Gagasan Kopdes Merah Putih Sudah Dipikirkan Sejak Jadi Prajurit TNI
Kementerian PU Tegaskan Jembatan Enang-Enang Tidak Ditutup, Justru Diperkuat Demi Keselamatan Masyarakat
Rempang Disiapkan Jadi Gerbang Investor
PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 22:10 WIB

Suasana Haru Warnai Hari Pertama MPLS Sekolah Rakyat Sragen, Anak Buruh Kini Bisa Wujudkan Mimpi

Tuesday, 14 July 2026 - 18:43 WIB

Sekolah Rakyat DKI Jakarta Garapan Hutama Karya Fungsional di Hari Pertama MPLS 2026

Tuesday, 14 July 2026 - 13:43 WIB

Lepas 25 Kades Study Visit ke Tiongkok, Mendes Harap Jadi Role Model bagi Desa di Indonesia

Tuesday, 14 July 2026 - 08:27 WIB

Mentrans Iftitah: Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Monday, 13 July 2026 - 21:16 WIB

Prabowo: Gagasan Kopdes Merah Putih Sudah Dipikirkan Sejak Jadi Prajurit TNI

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa

Wednesday, 15 Jul 2026 - 23:02 WIB

foto ist

Megapolitan

JPO Tendean Beres Dievakuasi, Pembangunan Belum Dimulai

Wednesday, 15 Jul 2026 - 18:34 WIB

(Foto: Dok. Pertamina)

Energy

Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal

Wednesday, 15 Jul 2026 - 16:46 WIB