Pelepasliaran Satwa Liar Endemik Papua di Taman Wisata Alam Sorong

Monday, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat pada Senin (8/11/2021), melepasliarkan Satwa Endemik Papua di Taman Wisata Alam Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Acara ini merupakan rangkaian kegiatan “Road to HKAN” (Hari Konservasi Alam Nasional) Tahun 2021 dan Memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2021.

Satwa yang dilepas merupakan satwa asli Papua yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan dari jenis aves dengan rincian: Toowa Cemerlang (Ptiloris magnificus) sebanyak 3 ekor, Cenderawasih Kuning Kecil (Paradiseae minor) sebanyak 5 ekor, Cenderawasih Mati Kawat (Seleucidis melanoleucus) sebanyak 1 ekor, Cenderawasih Raja (Cicinnurus regius) sebanyak 2 ekor, Kakatua Koki (Cacatua galerita) sebanyak 3 ekor, dan Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) sebanyak 1 ekor. Satwa-satwa tersebut berasal dari hasil translokasi luar Papua.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala BBKSDA Papua Barat, Budi Mulyanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang selalu turut bersama-sama dengan BBKSDA Papua Barat dalam melestarikan tumbuhan dan satwa liar di Provinsi Papua Barat. Budi menyatakan bahwa pentingnya sinergi dari semua pihak dalam menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa liar di Provinsi Papua Barat.

Turut hadir pada acara ini Perwakilan Pasukan Marinir 3 Sorong, Kepala Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sorong, Perwakilan Polisi Resort Kabupaten Sorong, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong, Area Manager Comrel & CSR PT. KPI RU VIII Kasim, Perwakilan Conservation International Indonesia, Perwakilan Fauna & Flora Indonesia, dan Perwakilan Pemilik Hak Ulayat Adat Marga Malaseme.

Dalam rangka Road to HKAN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan translokasi dan pelepasliaran satwa di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) secara serentak dan simultan mulai dari Bulan Mei hingga Desember 2021, dengan mengambil tema: “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Direktur Jenderal KSDAE melalui Surat Nomor: S.455/KSDAE/KKH/KSA.2/6/2021 tanggal 4 Juni 2021 Perihal Pelepasliaran Satwa Liar Tahun 2021.
(*)

See also  Pemprov DKI Pastikan Penyintas Pohon Tumbang di Balai Kota Dapat Penanganan Medis Optimal

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024
Gelar Diskusi Panel di Bogor, Minaqu Hadirkan Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Tuesday, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

Berita Terbaru