KPK Panggil Aliza Gunado Terkait Kasus Azis Syamsuddin

Monday, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa politikus muda Partai Golkar Aliza Gunado dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Selain Aliza Gunado, tim penyidik juga akan memeriksa satu saksi lainnya, yakni Edy Sujarwo alias Jarwo.

Aliza dan Jarwo disebut dalam persidangan sebagai orang dekatnya Azis Syamsuddin.

“Keduanya (Aliza dan Jarwo) diperiksa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AZ,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).

Dalam persidangan dengan terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju disebutkan jika Edy Sujarwo merupakan pihak yang menerima uang Rp 200 juta.

Uang berkaitan dengan proposal pengajuan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah (Lamteng). Hal tersebut diungkap mantan Kadis Bina Marga Lamteng Taufik Rahman.

“Kami disuruh menyiapkan uang proposal besarannya Rp 200 juta. Saya minta teman ikut untuk bawa uang itu dan menyerahkannya ke Pak Jarwo (Edy Sujarwo),” ujar Taufik di Pengadilan Tipikor, Senin 1 November 2021.

Sementara Aliza Gunado disebut menerima lebih dari Rp 2 miliar terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada APBN Perubahan Lamteng 2017.

Hal tersebut diungkap Mantan Kasi Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng) Aan Riyanto.

Aan menyebut, dirinya yang menyerahkan langsung uang itu kepada Aliza Gunado.

“Jadi di tanggal 21 itu saya dapat perintah Pak Taufik (mantan Kadis Bina Marga Lamteng Taufik Rahman) untuk cari pinjaman uang untuk diberikan ke Saudara Aliza Rp 2,085 miliar totalnya,” ujar Aan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 1 November 2021.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan wakil ketua DPRI RI Azis sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. KPK miliki bukti-bukti sehingga berani jemput paksa Azis hari Jumat (24/9)

See also  BAP DPD RI Minta Pemprov Riau dan Kemendagri Segera Selesaikan Konflik Lahan di Riau

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI: Sosialisasikan Jaminan Ketenagakerjaan Secara Optimal

Tuesday, 26 Nov 2024 - 23:09 WIB

Berita Terbaru

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 Nov 2024 - 17:25 WIB