Polri Pastikan Regulasi Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Segera Terbit

Tuesday, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, regulasi terkait perekrutan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dibuat. Dalam waktu dekat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo akan menyampaikan regulasi tersebut.

“Dalam waktu dekat dari Pak Menpan-RB akan menyampaikan. Ini sudah berproses, dari internal polri sudah berproses. Regulasi sudah dibuat,” kata Kadiv Humas di Mabes Polri, Selasa (16/11/2021).

Dedi mengatakan, bila regulasi yang dibuat bersama telah terpadu, makan akan diumumkan secara resmi. Adapun regulasi yang dimaksud salah satunya berkaitan dengan kompetensi dari para mantan pegawai itu.

Dalam hal ini, ruang jabatan akan disiapkan dalam satu regulasi, sesuai dengan kompetensi masing-masing. Selanjutnya, Dedi mengatakan, akan dibuat juga peraturan kapolri dan peraturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB agar tidak ada lagi permasalahan hukum kepegawaian tersebut.

“Ya guna kedepan tidak ada lagi permasalahan-permasalahan hukum terkait menyangkut masalah status kepegawaian yang bersangkutan, semua berproses,” ujarnya.

57 mantan pegawai KPK telah resmi diberhentikan pada 30 September 2021. Mereka dipecat karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Mereka akan direkrut oleh Polri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

See also  SIAGA 98: Bentuk Apresiasi Harap Kapolri Berikan Promosi Pada Brigjen Endar Priantoro

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial

Wednesday, 30 Sep 2026 - 22:54 WIB

Berita Utama

ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi

Wednesday, 30 Sep 2026 - 12:59 WIB