Banyak ASN Tersandung Kasus Narkoba, KASN Teken MoU Pencegahan dengan BNN

Thursday, 18 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus Reinhard Golose, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di kantor BNN Lido, Bogor, Kamis (18/11/2021). Penandatanganan tersebut dilakukan sebagai wujud pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang marak di kalangan ASN.

Ketua KASN memandang pentingnya upaya pembinaan dan pengawasan atas penyalahgunaan narkoba di lingkup ASN. Sebab jika tidak demikian, maka akan menghambat terwujudnya birokrasi berkelas dunia. “Cita-cita mewujudkan ASN yang memiliki integritas dan profesional dan upaya memenuhi visi grand design reformasi birokrasi Indonesia yaitu mewujudkan birokrasi berkelas dunia akan menghadapi kendala yang serius apabila birokrasi sudah dijangkiti oleh apatur-aparatur yang menjadi pecandu narkoba,” terang Agus.

Agus melanjutkan, melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, KASN akan berupaya menjadi mitra strategis BNN dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN. Di samping itu, KASN juga berkomitmen akan mendorong terwujudnya manajemen ASN yang berbasis sistem merit di lingkungan BNN.

Sementara itu, dengan penandatanganan MoU kedua belah pihak, Kepala BNN berharap dapat meminimalkan penyalahgunaan narkoba oleh ASN. Hal ini akan menjadi soft power approach sehingga dapat menghasilkan ASN yang zero tolerance terhadap narkotika.

“Saya berterima kasih kepada KASN. (Penandatanganan) MoU ini merupakan komitmen bersama dalam rangka menjanlankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) narkoba,” ungkap Kepala BNN.

“KASN sebagai lembaga negara yang mempunyai fungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, diharapkan dapat memengaruhi dan membentuk paradigma dan sikap yang positif serta semangat hidup yang produktif sehingga ASN tidak pernah berpikir atau berniat untuk menyalahgunakan narkotika,” tambahnya.

See also  3 Tahun Jadi Buronan, Kejati Sulbar Amankan DPO di Polman

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

foto ist

News

Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar, 600 Personel Dikerahkan

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:26 WIB

foto ist

News

Mulai 10 juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:17 WIB

News

324 Hunian Warga Bantaran Rel Senen Rampung Dibangun

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:34 WIB

Olahraga

AVC Cup Timnas Voli Putri Indonesia Kalahkan Hong Kong 3-0

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:19 WIB