PPKM Saat Nataru untuk Cegah Covid 19 Gelombang III

0
6

DAELPOS.com – Rencana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) menunjukkan kebijakan sama rata dan sama rasa.

    “Aturan dan penegakannya berlaku umum sehingga akan memudahkan implementasi nantinya. Pengendaliannya menjadi lebih terukur dan terkontrol dengan pola penerapan yang serempak,” kata anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/11).

Legislator NasDem itu berharap dengan kebijakan PPKM Level 3 untuk semua daerah tersebut, potensi gelombang ketiga Covid-19 tidak terjadi.

    “Meski kasus positif berkurang dan melandai, kewaspadaan tetap harus tinggi karena ada trend penambahan di beberapa daerah, meski penambahannya dalam jumlah kecil. Apalagi target vaksinasi belum terpenuhi,” ujarnya.

Nurhadi menambahkan, kewaspadaan dalam menghadapi potensi terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19 gelombang ketiga harus diwujudkan melalui tindakan dan langkah-langkah pencegahan yang nyata.

    “Rencana penerapan PPKM Level 3 (saat libur Nataru) patut mendapatkan dukungan dari semua pihak. Dukungan tidak hanya dalam bentuk menyetujui, tapi melaksanakan dan mematuhi segala ketentuan pembatasan aktivitas yang diatur dalam PPKM Level 3,” tukasnya.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) tersebut berharap aparat keamanan bertindak tegas terhadap pihak yang mengabaikan atau melanggar ketentuan pencegahan yang diatur dalam PPKM Level 3.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here