Satpol PP Gelar Razia, 336 Botol Miras Disita di Kecamatan Menteng

Saturday, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Satpol PP Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, menggelar razia botol minuman keras (miras) serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Jumat (19/11) malam hingga Sabtu (20/11) dini hari.

Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng, Hendra Ardiansyah mengatakan, razia kali ini difokuskan di dua titik yakni, Kelurahan Menteng dan Cikini. Hasilnya, sebanyak 336 botol miras dari berbegai merek berhasil disita dari sebuah tempat usaha di Jl HOS Cokroaminoto, Kelurahan Menteng.

“Kami menggelar operasi bersama Satpel Sosial Kecamatan Menteng. Ada 30 petugas yang kami kerahkan. Tujuannya, menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah sekaligus menjaga ketertiban umum,” ujarnya, Sabtu (20/11).

Dikatakan Hendra, ratusan botol miras tersebut disita lantaran pemilik tidak dapat menunjukan surat izin peredaran dan penjualan.

Sementara itu, Kepala Satpel Sosial Kecamatan Menteng, Harmani Riza menuturkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 12 PPKS dari Jalan Latuharhary Kelurahan Menteng dan Jalan Cikini Raya Kelurahan Cikini.\

“Para PPKS ini akan dibawa ke Panti Sosial Bangun Daya 1 Kedoya untuk mendapatkan pembinaan dan tempat yang layak dan nyaman,” katanya.

Ditambahkan Harmani, umumnya PPKS tersebut merupakan lansia yang membawa gerobak, tidur di depan toko hingga di pinggir jalan

See also  Bareskrim Polri Terima Laporan Penipuan Berkedok Investasi Alkes

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB