Polisi Ciduk Bandar Narkoba Penabrak Polisi Iptu JM

Tuesday, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya akhirnya kembali menciduk satu orang pelaku penabrak perwira Iptu JM di daerah Waleri, Kendal, Jawa Tengah, Senin 29 November 2021.

Dari penangkapan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat mengembangkan ke Aceh guna membongkar jaringa narkobanya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Indrawienny Panjiyoga menjelaskan bahwa dari pengembangan tersangka di Kendal, pihaknya menemukan gudang penyimpanan narkoba di Aceh dan mengamankan 2 orang tersangka.

“Dari pengembangan tersangka penabrak anggota polisi, kami menemukan gudang narkotika di Aceh dan ada dua orang pelaku kami amankan,” jelas Kompol Panjiyoga di Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).

Dari Aceh, pihaknya kemabli mengembangkan lagi ke Medan, Sumatera Utara, dan di sana ada bandar yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.

Namun demikian, Kasat Resnarkoba belum bisa membeberkan kasus narkoba ini karena pihaknya bakal terus mengembangkan sampai ke jaringannya.

Jika semua pelaku narkoba jaringan tersebut ditangkap, kata dia, pihaknya baru akan merillisnya.

“Nanti akan kami sampaikan dalam keterangan rillis,” jelasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Rest Area KM 208 Cirebon, Jawa Barat arah ke Jakarta pada Minggu 21 November 2021 pagi.

Namun saat akan ditangkap, bandar narkoba itu berhasil melarikan diri dengan mobilnya hingga menabrak dan melindas Iptu JM, Perwira Polres Metro Jakpus.

See also  Direktur PT. PMB Perusak Hutan Lindung di Batam Dihukum 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

foto ist

News

BEM UI Serukan 8 Tuntutan di Bundaran HI

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:46 WIB

Berita Utama

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:13 WIB