Perkuat Visi Bersama dalam Pemberantasan Korupsi, KPK Galang Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait

Monday, 6 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sinergi dan koordinasi pemberantasan korupsi tidak jarang mengalami kendala pada pelaksanaannya. Oleh karenanya, melalui diskusi ini, tujuan untuk membangun keterpaduan dan harmonisasi antar-aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi bisa terwujud dengan baik.

Pesan tersebut disampaikan Pimpinan KPK Nurul Ghufron pada diskusi panel yang bertajuk “Mewujudkan Sinergi Antar-Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait” dalam rangkaian peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang digelar di Markas Komando Kepolisian Daerah Riau-Pekanbaru.

Diskusi yang dilakukan secara hybrid tersebut dihadiri secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kepala Kepolisian Daerah Riau Agung Setya Imam Effendi, Wakil Kejaksaan tinggi Riau Hutama Wisnu, dan Inspektur Pemprov Riau Sigit Juli Hendriawan.

Hadir sebagai narasumber diskusi yaitu Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, Kepala Perwakilan BPKP Riau Fauqi Achmad Kharir, kepala Perwakilan BPK Riau Widhi Widayat, Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI Supardi, Direktur Tipikor Bareskrim Polri Djoko Poerwanto, Direktur Analisis dan Pemeriksaan PPATK Muhammad Novian, Auditor Utama Investigasi BPK Hery Subowo, serta Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari.

“Dalam koordinasi ini setidaknya memuat tiga hal penting yakni, pertama visi seluruh APH adalah sama bahwa kita adalah anak-anak bangsa yang diamanahi untuk memberantas korupsi, kedua memahami posisi dan tusi masing-masing institusi, dan ketiga adalah untuk saling berbagi kelebihan dan menutupi kekurangan,” terang Nurul Ghufron.

Lebih lanjut, Nurul Ghufron menyampaikan harapannya agar tiga hal tersebut ke depan bisa terbangun dengan lebih solid dan kuat dalam semangat bersama antar-instusi pada upaya pemberantasan korupsi.

Mahfud MD menjelaskan bahwa korupsi bukanlah budaya, namun harus kita pandang sebagai sebuah kejahatan. Sehingga pemahaman tersebut akan menumbuhkan semangat yang pantang menyerah untuk terus memberantas kejahatan korupsi. Semangat dan keberhasilan pemberantasan korupsi adalah sebuah keniscayaan pada pemerintahan yang demokratis.

See also  Kasus Korupsi CSR BI Jalan di Tempat, DPP GENCAR: KPK Banci dan Boros Anggaran!

“Dalam konsep pemberantasan korupsi, pertama kita harus membangun substansi legal-nya yaitu melalui pembentukan aturan-aturan hukum yang kita pedomani, kedua membangun struktur yaitu lembaga yang diberikan kewenangan dan tugas fungsinya, dan ketiga adalah membangun budayanya,” jelas Mahfud MD.

Korupsi sebagai extra ordinary crime telah memberikan dampak buruk yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat luas dalam berbagai sendi kehidupan. Korupsi juga menghambat pelaksanaan pembangunan nasional yang diselenggarakan oleh negara dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera bersih dari korupsi.

Oleh karenanya, untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara masif dan memberikan hasil yang optimal, KPK menerapkan strategi penindakan, pencegahan, dan pendidikan, yang dijalankan secara simultan, terintegrasi, dan memberikan fokus serta porsi yang sama kuat. Ketiga strategi tersebut dikenal dengan istilah Trisula Pemberantasan Korupsi.

Keberhasilan implementasi Trisula Pemberantasan Korupsi mensyaratkan pelibatan berbagai pemangku kepentingan agar memliki komitmen dan langkah yang sama dan sinergis melalui tugas-tugas dan fungsi pokok yang dijalankan oleh masing-masing kementerian/lembaga, instansi pada pemerintah pusat/daerah, BUMN/BUMD, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

Agung Setya Imam Effendi berharap melalui pelaksanaan diskusi ini dapat mengantarkan komitmen dan kesungguhan semua pihak dalam melawan korupsi sebagai musuh bersama, tidak hanya melalui upaya-upaya penindakan namun juga bisa menerapkan upaya-upaya pencegahan yang lebih konkrit dan berdampak.

Diskusi panel ini merupakan rangkaian ketiga dari peringatan Hakordia 2021 yang dijadwalkan dilaksanakan di 5 wilayah di Indonesia dengan mengusung tema besar “Satu Padu Bangun Budaya Anti-Korupsi”. Peringatan berikutnya akan digelar di wilayah Nusa Tenggara Timur pada 7 Desember 2021, kemudian puncak peringatan digelar di Gedung Merah Putih KPK yang bertepatan pada hari peringatan Hakordia 9 Desember 2021.

See also  Tekankan WTP Kewajiban, Jokowi: Gunakan Uang Rakyat Penuh Tanggung Jawab

Melalui tema tersebut, KPK mengajak dan mengingatkan kembali kepada seluruh elemen masyarakat bahwa korupsi sebagai musuh bersama, maka korupsi juga harus dilawan dan diberantas secara bersama-sama. Perlawanan korupsi tersebut diantaranya dengan membangun pribadi dan karakter yang berintegritas, sehingga menumbuhkan budaya antikorupsi pada lingkup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Peringatan Hakordia yang diselenggarakan di berbagai wilayah di daerah ini bertujuan agar peringatan ini dirasakan dan dimiliki oleh semua elemen bangsa, sehingga mewujud semangat bersama dalam diri kita untuk pemberantasan korupsi,” tutup Nurul Gufron.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Utama

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Thursday, 11 Jun 2026 - 00:00 WIB