Serap Aspirasi Masyarakat, Pemkab Gelar Konsultasi Publik

Wednesday, 8 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemkab Temanggung melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Temanggung mengadakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.

Kagiatan ini berlangsung di Pendopo Pengayoman, Komplek Rumah Dinas Bupati Temanggung, Rabu (8/12/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Temanggung, Sekretaris Daerah, perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Kabupaten Wonosobo, Purworejo, Magelang dan Kota Magelang.

Serta, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah se-Kabupaten Temanggung, baik secara online maupun offline.

Bupati Temanggung, HM Al Khadziq dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah awal penyusunan RKPD Tahun 2023.

Adapun rencana tersebut akan memuat berbagai macam aspirasi, kebutuhan masyarakat dan strategi dari masing-masing dinas dan instansi, serta memuat pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Temanggung.

“Yang kita harapkan dari RKPD 2023 tersebut, dapat secara holistik mewakili seluruh aspirasi masyarakat yang ada di Kabupaten Temanggung dan dari hasil konsultasi publik ini nanti akan dirumuskan oleh Bappeda untuk menjadi materi dalam RKPD Tahun 2023,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan, kegiatan ini merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2023 dan merupakan penjabaran tahun ke-5.

“Perlu diketahui bersama, bahwa RPJMD Kabupaten Temanggung yang dulu kita susun bersama-sama telah mengalami perubahan dan telah disetujui oleh DPRD tentang perubahan RPJMD dan menjadi dasar dari penjabaran LKPD setiap tahunnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, perubahan yang dilaksanakan di Tahun 2021 ini, dikarenakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan pengurangan sumber daya dan keterlambatan ekonomi yang mengakibatkan program-program pembangunan dan program Pemkab Temanggung juga mengalami hambatan.

See also  Gakkum KLHK dan Tim Gabungan Hentikan Penambangan Ilegal di Klapanunggal Bogor

“Pandemi Covid-19 ini membuat kita harus mengakomodir perubahan, dimana berbagai perubahan yang ada di masyarakat menjadi hambatan pencapaian pembangunan yang telah ditentukan sebelumnya,” imbuhnya.

Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo menyampaikan, pada Tahun 2019 Kabupaten Temanggung mendapat rangking 2 nasional untuk Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) dan Tahun 2020 mendapat rangking 1 nasional PPD.

Hal tersebut karena perencanaan melibatkan semua komponen yang ada di Kabupaten Temanggung , dan pada perencanaan 2023 ini, Pemkab Temanggung kembali melibatkan komponen-komponen elemen masyarakat dalam rangka untuk penyempurnaan perencanaan pembangunan.

“Dengan perencanaan yang melibatkan semua elemen masyarakat akan menghasilkan perencanaan yang baik pula, di luar itu juga dengan melibatkan masyarakat di awal perencanaan akan menumbuhkan rasa memiliki, rasa handarbeni masyarakat, terkait dengan pelaksanaan pembangunan yang akan datang,” kata Wabup.

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB